Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 7 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Mar 2023 20:18 WIB

Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 7 Hari

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meski bulan Idul Fitri masih 27 hari lagi, Pemerintah merubah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023. Perubahan ini lebih banyak dibanding penetapan cuti bersama sebelumnya. Berawal cuti bersama hanya 4 hari, kini menjadi 5 hari. Praktis, total libur Idul Fitri dengan cuti bersama, selama 7 hari.

Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Joko Widodo Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

Menhub merujuk kepada Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, serta Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

"Tadi ada keputusan Pak Presiden berkaitan berkaitan cuti bersama. Kalau sekarang (libur dan) cutinya (bersama) sesuai SKB 3 Menteri dari tanggal 21-26 April. Kami tadi (kemarin, red) bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari," kata Budi Karya, kepada media, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

"Jadi mulai tanggal 19 April (Rabu) sudah libur (cuti bersama), 20 April sudah libur, tapi masuknya 26. Total dengan libur Idul Fitri, 7 hari," sambungnya.

Ia menambahkan, kesimpulannya waktu cuti bersama bertambah 1 hari. Hal ini terkait dengan keinginan mudik tahun ini sangat tinggi usai pandemi Covid-19 mereda.

"Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas dia.

Baca Juga: Syiar Budaya Islam: Inovasi Digital Kementerian Agama RI dalam Menyiarkan dan Melestarikan Budaya Islam

"Sehingga dengan dimajukan, pemudik bisa mulai 18 April sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," sambungnya.

Bahkan, Budi menambahkan, untuk arus balik, mereka para pemudik bisa kembali hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan cuti lebih panjang bisa sampai 30 April hingga 1 Mei. jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU