Lindungi Bangunan Bersejarah, Pemkot Mojokerto Kucurkan Biaya Perawatan 13 Cagar Budaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Nov 2022 17:26 WIB

Lindungi Bangunan Bersejarah, Pemkot Mojokerto Kucurkan Biaya Perawatan 13 Cagar Budaya

i

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat penutupan pelatihan tari Sekar Mojo dan penyerahan bantuan perawatan 13 cagar budaya yang ditetapkan Kota Mojokerto, di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Rabu (16/11) sore. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mengucurkan anggaran senilai Rp 58,6 juta untuk perawatan 13 objek cagar budaya.

Pemberian bantuan perawatan ini baru pertama kali dilakukan dan akan terus diberikan rutin di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya. Agar  terpelihara dengan baik sehingga umur fisiknya lebih panjang dan bisa dinikmati oleh generasi penerus," ungkap Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat penutupan pelatihan tari Sekar Mojo dan penyerahan bantuan perawatan 13 cagar budaya yang ditetapkan Kota Mojokerto, di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Rabu (16/11) sore.

Ning Ita menyebut, kepedulian Pemkot Mojokerto kepada objek cagar budaya ini juga erat kaitannya dengan upaya Pemkot Mojokerto dalam membangun 'Kota Pariwisata Berbasis Sejarah dan Budaya'.

"Kita memiliki Ripparda yakni Rencana Induk Pariwisata Daerah dan cagar budaya adalah bagian di dalamnya yang wajib kita fasilitasi terkait kebutuhan anggarannya," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, selain memberikan bantuan biaya perawatan, Pemkot Mojokerto juga memasang box panel di 13 objek cagar budaya tersebut.

Baca Juga: Kurangi Sampah ke TPA, Bank Sampah dan Budidaya Magot Jadi Prioritas Pj Ali Kuncoro

"Bantuan ini sesuai amanat Perda Kota Mojokerto Nomor 17 tahun 2019 tentang pengolahan cagar budaya. Dan nilai yang kita berikan variatif dari mulai Rp. 3 juta hingga Rp. 6 juta," tegasnya.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Mojokerto kepada pelaku seni budaya, juga diselenggarakan kegiatan pelatihan tari sekar mojo yang dilaksanakan selama tiga hari.

"Pelatihan diikuti 60 orang siswi dan hari ini kita tampilkan sebagai seremonial penutupan pelatihan oleh Walikota," pungkasnya.

Baca Juga: Stok PMI Mulai Menipis, Pj Ali Kuncoro Kerahkan Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal

Sekedar informasi, sebanyak 13 bangunan dan kawasan telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota dalam kurun tiga tahun terakhir. Penetapannya dilakukan melalui keputusan wali kota.

Status cagar budaya masing-masing ditetapkan pada gedung SMPN 7 Kota Mojokerto, SD Katolik Wijana Sejati, bangunan kolonial yang berada di Jalan Kartini dan Museum Gubug Wayang, Gedung Rumah Sakit Bantuan (Rimkitban) Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah), serta kompleks Makam Pekuncen di Kelurahan Surodinawan.

Selain itu, cagar budaya juga telah ditetapkan pada gedung SMPN 1, SMPN 2, SDN Purwotengah, Denkesyah Mojokerto, Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Poroki Santo Yosef, Gereja Babtis Indonesia Pertama (GBIP), serta Kantor Detasemen Korem 082/CPYJ.  Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU