LIPI Mulai Uji Klinis Herba Imunomodulator untuk COVID-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Agu 2020 12:59 WIB

LIPI Mulai Uji Klinis Herba Imunomodulator untuk COVID-19

i

Salah satu herba yang diteliti LIPI adalah jahe merah. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bersama para ahli dari Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, melakukan penelitian kandidat imunomodulator suplemen herbal Indonesia untuk virus Corona COVID-19.

Hasil uji klinis imunomodulator herbal untuk penanganan pasien COVID-19 tersebut hasilnya akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.

Baca Juga: Anies Digoda Peneliti LIPI Soal IKN, Jawab Ciptakan Ketimpangan

Imunomodulator sendiri merupakan obat yang digunakan untuk memperbaiki atau meningkat sistem imunitas di dalam tubuh.

Dua produk yang diuji klinis adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber officinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera).

"Kombinasi herbal tersebut sudah diformulasikan, memiliki data stabilitas dan ada prototipenya," jelas Masteria Yunovilsa Putra, PhD dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI selaku Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Imunomodulator Herbal untuk Penanganan COVID-19,  Selasa (18/8/2020).

Masteria mengatakan uji klinis tersebut dimulai pada 8 Juni 2020 dan selesai pada 15 Agustus 2020 dengan melibatkan 90 subjek penelitian dengan rentang usia 18-50 tahun yang diberikan intervensi selama 14 hari.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

"Uji klinik nya dimulai tgl 8 juni hingga 15 agustus, tahapan selanjutnya pelaporan ke BPOM nanti BPOM akan memverifikasi data dan hasil yang kita dapatkan, ada 90 subjek yg terdiri 1 kelompok 30 orang mendapatan kombinasi herbal, 1 kelompok 30 orang mendapatkan cordyceps, dan 1 kelompok lagi 30 orang sebagai kontrol," jelas Masteria, Selasa (18/8/2020).

Kriteria subjek penelitian pun adalah pasien positif terinfeksi COVID-19 baru yang telah dikonfirmasi melalui Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan memiliki gejala pneumonia ringan.

"Metode uji klinis kandidat imunomodulator dilakukan secara acak terkontrol tersamar ganda dengan plasebo untuk menghindari terjadinya bias pada penelitian," ujar Masteria.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Uji klinis imunomodulator itu bertujuan untuk melihat apakah waktu yang diperlukan untuk mencapai perbaikan gejala klinis nonspesifik menjadi lebih pendek durasinya.

"Uji klinis juga ditujukan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai hasil RT-PCR negatif setelah adanya perbaikan gejala klinis," pungkas Masteria.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU