Luhut, Ditantang Segera Audit LSM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Nov 2021 20:17 WIB

Luhut, Ditantang Segera Audit LSM

i

Luhut Binsar Panjaitan.

Bila tak Serius, MAKI, akan Gugat Menko Marves ke PTUN

 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko Marves Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

SURABAYA PAGI, Jakarta- Sosok Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terus disorot publik pasca ketahuan ikut saham bisnis PCR. Minggu kemarin (14/11/2021), laporannya terhadap aktivis LSM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida, masih jalan di tempat. Rencana mediasi masih belum terealisasi. Pada saat yang sama Menko Marves menyatakan akan melakukan audit LSM/NGO di Indonesia.

Ada satu LSM yang merespon. Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyambut baik statement Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait rencana audit LSM/NGO.

MAKI akan mengirim surat resmi ke Luhut agar diaudit.

"Sebagai bentuk keseriusan, MAKI minta audit oleh LBP. MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP. Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara, karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI lewat keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021). “Pendek kata, tak kau audit, aku perkarakan.

MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan. MAKI memahami audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol," katanya.

LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. "Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?" tegasya.

MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya. "MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," katanya.

MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. "MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI," katanya.

 

Mediasi Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Saat dihubungi, mengaku dirinya telah menerima surat mediasi tersebut. Namun ia belum memastikan akan hadir atau tidak.

"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya Fatia nya lagi ke luar kota," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/11).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jubir Luhut Bereaksi, Bosnya Dituding Jenderal Mencla-mencle

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada hari Senin, 1 November jam 10.00 Wib," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya Luhut bakal datang dalam mediasi tersebut atau tidak. "Nanti deh kita lihat (Pak Luhut hadir langsung atau tidak). Hadir atau tidak sih sama aja kok, tidak ada maknanya beda tidak ada," ujarnya.

Nantinya, dalam mediasi tersebut pihaknya sebagai pelapor akan lebih dulu mendengarkan langkah-langkah kepolisian saat mediasi nanti.

"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya. Karena kita yang melaporkan tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan kami," ungkapnya.

 

Parasit dalam Kabinet

Kelompok Kerja Pendukung Jokowi (KKPJ) buka-bukaan menyoroti dugaan adanya parasit dalam Kabinet Indonesia Maju.

Salah satu anggota KKPJ, DPP Pro Jokowi (Projo) angkat suara terkait polemik tersebut.

Baca Juga: Ganjar Tuding Wiranto, Luhut dan Agum, Jenderal Mencla-mencle

"Bersihkan mafia di istana," jelas Bendahara Umum DPP Projo, Panel Barus kepada GenPI.co, Jumat (12/11).

Panel Barus menjelaskan, bahwa terdapat jelas beberapa pembuat gaduh lingkar Istana, terlebih dugaan mafia tes PCR dari menteri.

Oleh karena itu, kata dia, para mafia di lingkaran kabinet sangat berbahaya bagi Presiden Jokowi

"Para pemburu rente alias riba memanipulasi dan membahayakan legacy yang sudah dibangun Pak Jokowi untuk kepentingan sempit," ungkap Panel Barus.

Selain itu, KKPJ mencium kepentingan bisnis di tengah pandemi covid-19 sangat kuat.

Dengan demikian, kata Panel Barus, hal tersebut jangan sampai menjadi makin buruk di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Aroma kepentingan bisnis dalam penanganan pandemi Covid-19 terlalu berbahaya untuk diabaikan. Terseretnya menteri dalam kasus hukum jelas merugikan reputasi Presiden Jokowi," imbuhnya. jk,03,rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU