Luhut, Jengkel pada Dua Aktivis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Nov 2021 20:52 WIB

Luhut, Jengkel pada Dua Aktivis

i

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan jengkel dengan dua aktivis HAM yaitu Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Kemarin dua aktivis ini tidak datang penuhi undangan medasi oleh Polda Metro Jaya. Dia minta mediasi di Polda dilanjutkan ke Pengadilan.

“Saya menilai, gagalnya mediasi hari ini menjadi penutup proses jalan tengah. Menurut saya, kasus pencemaran nama baik berlanjut ke proses hukum.

Baca Juga: Luhut Penasaran, Taylor Swift tak Manggung di Indonesia

Ya tadi mediasi enggak datang. Yang penting saya udah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Menurut Luhut, kasus ini akan dibuktikan melalui pengadilan. "Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu saja," tambahnya.

Mediasi Senin kemarin, merupakan tindak lanjut laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia terkait tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Dalam panggilan kali ini hanya Luhut yang hadir di Polda Metro Jaya. Sedangkan, Haris dan Fatia tidak hadir.

"Saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," ungkap Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Pada kesempatan itu, dia juga memberikan alasan mengapa tidak hadir pada dua kali kesempatan mediasi yang sebelumnya dijadwalkan. Alasannya, kata di karena berada di luar negeri dalam rangka dinas.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau enggak keliru itu Minggu lalu tapi saya ke luar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar," ucapnya.

Dia menilai, gagalnya mediasi hari ini menjadi penutup proses jalan tengah. Menurutnya, kasus pencemaran nama baik berlanjut ke proses hukum.

"Ya tadi mediasi enggak datang. Yang penting saya udah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini akan dibuktikan melalui pengadilan. "Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu saja," katanya.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima dengan pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

 

Ditolak

Di waktu yang sama, polisi menolak laporan jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) terhadap Luhut dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, soal dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme bisnis test Polymerase Chain Teaction atau PCR COVID-19.

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule, heran akan alasan penyidik yang tak menerima laporan mereka hari ini. Mereka malah disuruh membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu ke pimpinan Polda Metro Jaya. Maka dari itu, laporan pihaknya belum diproses polisi.

Baca Juga: Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications

"Kami harus buat surat dulu. Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Dia menilai prosedur menulis surat ke pimpinan Polda Metro Jaya tak perlu dilakukan bagi warga yang hendak membuat laporan. Untuk itu, dia merasa diperlakukan tak adil.

Padahal, dia mengklaim sudah punya bukti kuat soal dugaan KKN yang dilakukan Luhut dan Erick. Meski ditolak di Polda Metro Jaya, mereka berencana membuat laporan di Mabes Polri.

 "Kenapa kami harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan. Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDem," ujarnya.

 

Dua Kali Lipat

Terpisah, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala mengakui ada beberapa pihak yang memanfaatkan kebijakan PCR demi meraup keuntungan. Hal itu dilakukan melalui praktik bundling tes PCR, menggabungkan sebuah layanan jasa dengan tes PCR.

"Kami melihat ini ada indikasi memaksimumkan keuntungan ketika tadi ada bundling PCR," ungkap Mulyawan dalam sebuah forum jurnalis virtual, Minggu (14/11/2021).

Sebagai contoh, ia mengaitkan sebuah jasa konsultasi pemeriksaan dokter yang juga menyediakan jasa tes PCR. Nah, harga yang harus dikeluarkan untuk PCR, kata dia, biasanya lebih mahal bahkan dua kali lipat dari harga pasaran.

Baca Juga: Okupansi Pesawat dan Hotel Singapura Naik Gegara Taylor Swift, Luhut Bakal Adakan Konser Tandingan

"Ketika ada tes PCR yang di-bundling dengan jasa konsultasi dengan dokter misalnya. Dia (tarif PCR) akan melambung harganya jadi dua kali lipat," papar Mulyawan.

Dia menilai, praktik semacam ini merupakan sebuah bentuk persaingan usaha tidak sehat. Terutama saat tes PCR digunakan dalam rangka pemeriksaan COVID-19, justru ini digunakan untuk mencari untung.

"Bundling begini memunculkan potensi persaingan usaha tidak sehat, kan esensi PCR untuk membuktikan apakah orang itu terkena virus Corona atau tidak. Bukan untuk menjadi bagian dari bisnis," kata Mulyawan.

 

Persaingan

Pihaknya juga mengendus adanya kelompok tertentu dari pelaku usaha laporatorium PCR. Kelompok ini juga sama-sama berpotensi melakukan upaya persaingan yang tidak sehat di bisnis PCR.

Mulyawan sempat dikonfirmasi dengan nama-nama 'pemain besar' dari bisnis PCR ini seperti yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan publik. Namun Mulyawan tidak bicara banyak dan menuturkan masih mendalami seberapa besar kekuatan kelompok ini dalam bisnis PCR di dalam negeri.

"Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar (GSI, Bumame hingga Intibio) mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman," kata dia. rc,jk,o3

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU