Luhut Pede Bisa Hadapi 'Serangan' Omicron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Des 2021 20:44 WIB

Luhut Pede Bisa Hadapi 'Serangan' Omicron

i

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers tentang evaluasi PPKM.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Pemerintah mengungkapkan telah menyiapkan beberapa cara atau strategi dalam mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

Hingga saat ini, ditemukan 3 kasus Omicron di Indonesia di mana kasus pertama merupakan kasus impor. Artinya, belum terjadi penularan di dalam negeri di luar lokasi karantina.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko Marves Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya transmisi lokal dengan memperkuat tracing kontak erat, menggencarkan testing, membatasi pelaku perjalanan internasional, dan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Hingga mempercepat proses vaksinasi Covid-19 serta realisasi penyuntikan vaksin Covid-19 booster.

Pemerintah pun melakukan beberapa langkah dalam menghadapi penyebaran virus corona varian Omicron di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan vaksin Merah Putih serta vaksin Nusantara telah disiapkan sebagai vaksin Covid-19 booster. Hal ini berdasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo. Realisasi penyuntikan booster atau dosis ketiga vaksin bakal mulai dilakukan pada tahun 2022. Selain itu, pula ada beberapa vaksin kerja sama dalam negeri lain yang termasuk dalam program Merah Putih.

"Arahan Bapak Presiden, beberapa opsi vaksin booster yang akan disiapkan dengan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College), vaksin kerja sama dalam negeri termasuk yang masuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, Bio Farma dan Baylor College, Kalbe Farma-Genexin, dan Anhui, plus vaksin Nusantara," kata Airlangga ketika melakukan konferensi pers terkait Evaluasi PPKM yang dilakukan secara daring, kemarin. 

Airlangga juga mengatakan, pemerintah bakal melakukan revisi peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri kesehatan (permenkes) terkait dengan teknis pelaksanaan booster vaksin Covid-19.

Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan kajian untuk dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca yang berproses di Badan POM.

Selain terkait opsi dan persiapan teknis vaksinasi dosis ketiga atau penyuntikan booster vaksin Covid-19, Airlangga mengatakan, pemerintah sedang menetapkan regulasi dari harga masing-masing vaksin.

 

Pemerintah Siap

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim pemerintah sudah lebih siap mengatasi varian baru ini. "Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Luhut.

Baca Juga: Jubir Luhut Bereaksi, Bosnya Dituding Jenderal Mencla-mencle

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah bakal tetap melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya menambah daftar negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia. Meski di sisi lain, ada satu negara yang bakal dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang untuk masuk.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut," kata Luhut di kesempatan yang sama. Luhut mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian Omicron di dunia. Tercatat, varian Omicron menyebar begitu cepat di UK, Norwegia, dan Denmark.

 "Setiap minggu akan kita lihat, kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah kita juga akan menyesuaikan," ucap dia.

 

Opsi Karantina

Selain itu , Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan akan menambah jumlah hari karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 14 hari.

Baca Juga: Ganjar Tuding Wiranto, Luhut dan Agum, Jenderal Mencla-mencle

Budi mengatakan, saat ini aturan yang berlaku adalah karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. 

Namun, pemerintah menyebutkan tetap tidak menyarankan untuk melakukan perjalanan ke luar Negeri, mengingat penyebaran varian baru virus corona SARS-CoV-2 tipe B.1.1.529 atau Omicron yang begitu cepat.

“Kami akan melihat perkembangan selama satu minggu terakhir, apabila [kasus Covid-19] meningkat maka tanggal 1 [Januari 2022] kemungkinan kami akan melakukan penambahan jumlah hari karantina,” katanya melalui konferensi Pers Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikutip melalui laman Youtube, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, Budi mengimbau agar seluruh pihak menunda keperluan untuk melakukan perjalanan ke luar Negeri.

“Oleh karenanya tidak usah keluar negeri, bila ada peningkatan Covid-19 atau Omicron yang signifikan, maka menjelang awal tahun kami akan menetapkan 14 hari (karantina), tetapi ini opsional, sehingga kami mengimbau untuk menunda berangkat ke luar negeri,” katanya. kp/kn/na

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU