Luhut: Pemerintah Tak Ingin Indonesia Terkenal karena OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Des 2022 12:28 WIB

Luhut: Pemerintah Tak Ingin Indonesia Terkenal karena OTT

i

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) koruptor oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Menurut Luhut, pemerintah sebenarnya tidak menginginkan Indonesia dikenal sebagai negara dengan OTT terbesar.

"Sebenarnya kita tidak ingin negara kita ini masih masuk dalam negara yang OTT. Kalau kita semua lihat negara-negara maju bermartabat itu hampir tidak ada yang OTT," kata Luhut dalam acara Green Port Awarding 2022, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Luhut menilai, OTT dan korupsi terjadi karena ada sistem yang memberikan ruang untuk pelanggaran. Maka dari itu, menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah mengubah sistem yang meminimalisir pelanggaran.

"Kita tak ingin negara kita ini masuk ke dalam negara OTT, negara maju yang bermartabat tak ada lagi OTT. Itu Karena sistemnya bagus. Kita bangun sistem supaya tak ada lagi orang yg terlibat dalam perbuatan tidak terpuji tadi," ujarnya.

Salah satu yang sudah dilakukan adalah dengan mengarah pada sistem digitalisasi.

"Semua kita lakukan mengarah kepada digitalisasi. Digitalisasi itu membangun satu sistem untuk tidak bisa kita membuat hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena negara yang bermartabat, negara yang maju itu membangun sistem digitalisasi," terangnya.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Dalam kesempatan itu, ia memberi contoh, pembayaran melalui vendor saat ini kebanyakan telah memanfaatkan digitalisasi. Sehingga tidak lagi dilakukan secara tunai.

"Vendor juga dulu masih membayar cash hari ini vendor-vendor sudah tidak membayar cash semua digitalisasi jadi itu akan mengurangi korupsi," tuturnya.

Selain itu, Luhut juga mencontohkan salah satu perubahan sistem yang sudah dilakukan adalah sistem digitalisasi pelabuhan. Misalnya saja transaksi pengiriman barang saat ini sudah tidak ada lagi yang tunai namun dibuat secara digital dan transparan.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Sistem seperti ini, menurut Luhut dapat meminimalisasi aksi korupsi.

"Jadi kita harus meminimalkan praktik korupsi karena terblok oleh sistem yang kita bangun," tandasnya.

"Jangan kita masih membawa persoalan-persoalan itu, istilahnya kampungan yang tidak perlu terjadi. Karena kalau bisa dihindari dan itu kita menghindari dengan digitalisasi," tutupnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU