Luhut Sanggup Buka-bukaan Sampai Pengadilan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 20:26 WIB

Luhut Sanggup Buka-bukaan Sampai Pengadilan

i

Ilustrasi karikatur

Aktivis Haris Azhar, Malah sudah Beberkan Video Luhut Kapling Tanah di Papua

 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Perseteruan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dan aktivis Haris Azhar, Bakal Memanas.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar tegas menyatakan siap melawan Luhut Binsar Panjaitan.

Hal tersebut disampaikan Haris Azhar merespon pernyataan Luhut yang menantangnya beradu bukti di pengadilan.

“Insya Allah siap,” kata Haris Azhar, Senin (27/9/2021).

Haris juga mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait dengan laporan Luhut.

Sementara Blok Wabu, yang menjadi sorotan Haris, saat ini tengah

mendapat sorotan karena disebut-sebut dalam konflik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan . Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Aktivis Haris Azhar, telah dilaporkan Luhut ke polisi.

Fatia sudah membuat unggahan video yang berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di channel Youtube Haris Azhar menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua, yakni di Blok Wabu.

Blok ini memiliki potensi sumber daya emas 8,1 juta troy ounce. Pendeknya gunung emas di Kabupaten Intan Jaya memiliki 'harta karun' senilai USD 14,289 triliun atau sekitar Rp 207,19 triliun dengan asumsi harga emas USD 1.764,1 per troy ounce dan kurs dolar Rp 14.500.

 

Tudingan Haris tak Benar

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tuduhan Haris tidak berhenti membuktikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah tidak benar.

“Saya tidak akan berhenti. Saya ulangi. Saya tidak akan berhenti. Saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti di pengadilan kita lihat,” kata Luhut di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

 

Mempertanyakan Gugatan Rp 100 M

Sementara kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mempertanyakan rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menggugat Rp 100 miliar ke kliennya dan aktivis Haris Azhar.

Adapun rencana gugatan ini berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris atas hasil riset yang melaporkan dugaan Luhut terlibat bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

"Kami tentu mempertanyakan, mengapa awalnya berdalil nama baik lalu berujung pada gugatan perdata bernilai rupiah," ujar Julius kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Ia menegaskan bahwa nama baik seseorang tidak dapat digantikan oleh nilai rupiah kendati gugatan tersebut menjadi hak Luhut itu sendiri.

"Tapi tentu jika kita melihat respons publik, justru masyarakat berpendapat sebaliknya," kata dia.

Baca Juga: Luhut Penasaran, Taylor Swift tak Manggung di Indonesia

Sebagai Koordinator Kontras, Julius mengatakan, Fatia selama ini bergerak di bidang kemanusiaan melalui advokasi publik.

 

Kerja kerja Kontras

Menurutnya, kerja-kerja Fatia di Kontras tidak dapat dikonversi menjadi nilai uang karena kemanusiaan berada di atas segala-galanya.

Padahal apa yang dilakukan Fatia adalah untuk menyelamatkan masyarakat, termasuk apa yang terjadi di Papua.

"Tentu Fatia hanya berpegang pada kajian yang menjadi bahan advokasi publik untuk masyarakat Papua, apapun risikonya," imbuh dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua. "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya. "Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya.

 

Baca Juga: Okupansi Pesawat dan Hotel Singapura Naik Gegara Taylor Swift, Luhut Bakal Adakan Konser Tandingan

Tekad Luhut Lanjut

Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Meski tidak menutup adanya upaya damai, Luhut menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

“Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan saja jalan,” kata Luhut.

Lebih lanjut Luhut menyampaikan masyarakat harus mengetahui tidak ada kebebasan absolut dalam penyampaian pendapat di muka umum. Kebebasan berpendapat mesti bertanggung jawab.

“Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan nanti, kalau saya salah, ya, saya dihukum, berarti kalau yang dilaporkan itu salah ya dia dihukum,” ucap Luhut.

Sebelumnya, Luhut melaporkan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Luhut Binsar Pandjaitan lalu melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. n erc, 05, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU