Mabuk, Oknum ASN Pemkot Kediri Rusak Fasilitas Karaoke

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 16:05 WIB

Mabuk, Oknum ASN Pemkot Kediri Rusak Fasilitas Karaoke

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pengrusakan terjadi di tempat karaoke Jalan Raden Wijaya, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kediri berinisial AF

Informasi yang dihimpun, pengrusakan terjadi pada Jumat (16/12/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasinya di ruangan 11 tempat karaoke tersebut.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Diduga pemicu pengrusakan karena kesalahpahaman. Saat itu AF datang bersama lima temannya menyewa ruangan untuk karaoke. Mereka juga menyewa empat pemandu lagu.

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

Usai asik bernyanyi, sekitar beberapa jam kemudian para pemandu lagu itu keluar ruangan. Selang kemudian terdengar suara barang pecah dari dalam ruangan 11 yang ditempati AF, oknum ASN Pemkot Kediri yang bekerja di Kelurahan Balowerti. Diketahui fasilitas karaoke seperti monitor dan komputer di dalam ruangan itu sudah dalam keadaan pecah.

“Katanya emosi karena jam sewa room habis, padahal masih belum. Diduga pemicunya itu, akhirnya orang yang ada didalam ruangan itu ada mengamuk dengan memecah monitor dan merusak komputer,” ujar Wawan salah satu pengunjung yang juga berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Terapkan Sistem MERIT ASN

Akibat kejadian itu, mediasi sempat dilakukan di lokasi antara oknum ASN dengan pemilik karaoke. Sekitar satu jam mediasi berlangsung namun tidak berhasil. Informasi dilapangan pemilik karaoke memilih melapor kejadian itu ke Polsek Gampengrejo Polres Kediri.

“Info terbaru sudah diselesaikan oleh tiga pilar,” jawab singkat Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Sunaryo. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU