Mahasiswa Demo Dugaan Hilangnya Aset Tanah Unitomo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 20:14 WIB

Mahasiswa Demo Dugaan Hilangnya Aset Tanah Unitomo

i

Mahasiswa Unitomo menggelar aksi demo di depan Gedung A Rektorat, Kamis (8/4/2021). SP/Patrik Cahyo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sejumlah Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Kota Surabaya menggelar aksi demo di depan Gedung A Rektorat, Kamis (8/4/2021). Aksi ini menuntut keterbukaan pihak Universitas terhadap mahasiswa, terkait sengketa hilangnya aset tanah milik Unitomo di Kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Keluarga Besar Mahasiswa Unitomo (KBMU) mendengar permasalahan tentang dugaan terjualnya aset tanah Unitomo yang rencananya akan dibangun menjadi Kampus II Unitomo. Melalui aksi ini, mahasiswa mempertanyakan dugaan tersebut dan meminta klarifikasi pihak Universitas dan Yayasan.

Namun, sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dengan security Universitas. Para security mencoba menghalangi mahasiswa yang ingin memasuki Gedung A Unitomo, lantaran pihak Yayasan tidak mau menemui para mahasiswa.

"Kami mendesak Universitas (rektor dan yayasan) untuk segera mengklarifikasi dugaan hilangnya aset yang dijanjikan rektor kepada mahasiswa untuk membangun Unitomo II di Trawas," tegas Presiden Bem, Daming Laisow.

Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menagih janji Rektor untuk membangun Unitomo II, serta mendesak pihak Universitas untuk melakukan audit eksternal terhadap alur pengeluaran anggaran Universitas.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Selain itu, aksi demo tersebut juga diwarnai dengan aksi bakar ban di depan gedung A Rektorat dilanjutkan dengan orasi secara bergantian.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unitomo, Dr. Meithiana Indrasari ST, MM menyangkal isu dan dugaan penjualan aset, serta pendirian Unitomo II.

"Tidak ada rencana dan tidak ada omongan tentang kampus kedua. Penjualan aset memang ada dan itu kan juga penjualan aset sama sekali tidak ada unsur pidana. Semuanya merupakan under pantauan akuntan publik," katanya.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Pihak Unitomo nantinya juga berniat untuk melakukan mediasi antara mahasiswa rektorat dan yayasan senin mendatang.

Sebelumnya, dugaan penjualan aset tanah dengan nilai 900 juta telah dilaporkan oleh salah satu alumni Unitomo kepada Polda Jawa Timur. Pat

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU