Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Tertibkan Tambak Udang Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jun 2020 15:29 WIB

Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Tertibkan Tambak Udang Ilegal

i

Aktivis FKMS membentangkan poster kecaman agar pemerintah menertibkan tambak udang ilegal.SP/haz

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi damai di seputaran Kota Sumenep, Rabu (10/6/2020). Mereka mendesak Pemkab setempat menertibkan tambak udang ilegal.

Ketua FKMS, Moh. Sutrisno mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Pemkab yang terkesan membiarkan tambak udang ilegal tetap beroperasi meski melanggar aturan.

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

Dia mencontohkan, tambak udang ilegal yang tetap beroperasi ialah di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Menurut Sutris, tambak tersebut pernah dilakukan penutupan beberapa waktu lalu karena melanggar aturan.

“Tahun lalu tambak udang di Desa Pakandangan Barat itu sempat ditutup karena ilegal dan melakukan reklamasi. Tapi sekarang beroperasi lagi dan tidak mendapat teguran dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

Selain itu, lanjut Sutris, tambak udang yang diduga melanggar aturan berada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura. Menurut dia, berdasarkan investigasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, tambak tersebut terbukti melakukan beberapa pelanggaran namun dibiarkan tetap beroperasi.

“Tapi anehnya, meski ditemukan pelanggaran tetap dibiarkan beroperasi. DLH hanya memberikan peringan saja tanpa memberikan sanksi apapun, padahal sudah dua kali ditemukan pelanggaran,” tuturnya.

Baca Juga: Terkait 600 Sertifikat yang Terblokir, Pemkab Sumenep akan Bersikap Kooperatif Terhadap Perkara Hukumnya

Sebab itu, dia berharap pemerintah daerah lebih serius dalam menindak petambak nakal agar persoalan tersebut tidak terulang kembali ke depannya.

“Kami tegaskan, FKMS tidak anti terhadap tambak udang, tidak anti terhadap pengusaha, baik lokal maupun asing sekalipun. Tapi, mereka harus menaati aturan-aturan dan sama-sama menjaga lingkungan. Kalau limbahnya dibuang ke laut, sepadan pantai di langgar apalagi melakukan reklamasi berarti mereka tidak berfikir nasib Sumenep kedepan,” tegasnya. (haz)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU