Mahasiswa IPB Tergiur Keuntungan 10%, Malah Buntung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Nov 2022 20:53 WIB

Mahasiswa IPB Tergiur Keuntungan 10%, Malah Buntung

333 Mahasiswa Terjerat Pinjol yang Diduga Jaringan Penipuan Pinjol, 116 Diantaranya Mahasiswa IPB dengan Kerugian Rp 2,1 Miliar

 

Baca Juga: Ketua SWI: Bukan Korban Pinjol Ilegal, Mahasiswa IPB Terjerat Modus Penipuan Berkedok Toko Online

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Peringatan buat mahasiswa Surabaya dan orangtua yang mengirim anaknya kuliah di kuar kota. Kini muncul modus baru penipuan yang menyasar mahasiswa. Sampai Rabu (15/11/2022) tercatat sudah 333 mahasiswa di Bogor yang menjadi korban pinjaman online. 116 diantaranya merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), jadi korban pinjaman online. Gegara ini pimpinan IPB turun tangan. Bahkan akan melaporkan pelaku ke kepolisian.

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'projek' bersama. Mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

Hal ini diungkap oleh pihak Polresta Bogor yang menerima laporan sekitar 333 mahasiswa di Bogor yang terjerat pinjol. Dari 333 mahasiswa di Bogor, yang 116 diantaranya mahasiswa IPB, mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 Miliar.

"Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan. Total uang yang sudah mungkin--dugaan para korban yang tertipu--sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," jelas Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan

Ferdy menjelaskan awal mula hingga modul raturan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Para korban ini terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

"Kemudian, modusnya jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen," katanya.

Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada 5 aplikasi pinjol yang terdata polisi.

"Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," katanya.

Faktanya, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada pelaku, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Walhasil, kini para mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Ferdy Irawan juga telah mengungkapkan identitas pelaku kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol. Pelaku dalam kasus ini berinisial SAN. Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan pelaku. Polisi juga pastikan pelaku bulan mahasiswa IPB. "Untuk terlapornya inisial SAN. Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas bukan bagian dari mahasiswa IPB," katanya.

 

Jaringan Penipu Pinjol

Selain itu polisi juga sedang mendalami jaringan dugaan penipuan pinjol. "Nanti kita lihat temuannya, kalau memang itu dalam bentuk jaringan ya kami juga harus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada dalam lingkaran itu," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Sudah ada sebelas orang yang diperiksa pihak Polres Bogor. Terlapor sendiri tengah diburu polisi.

 

Korban Bertambah

Sedangkan orang tua salah satu mahasiswa IPB yang menjadi korban Dewi Ariani, menjelaskan banyak korban yang masih mahasiswa ketakutan untuk melapor. Selain itu mereka takut kalau orang tuanya masing-masing mengetahui kasus ini.

“Hingga hari ini (Rabu, kemarin) korban ada 333 orang. Kemungkinan bisa bertambah, karena banyak yang dari korban ini ketakutan untuk melapor dan juga takut untuk orang tuanya tau. Karena kebanyakan ini mahasiswa ya statusnya, kebetulan anak saya pun mahasiswa," kata Dewi Ariani, yang juga menjadi koordinator korban investasi fiktif ini, di Polresta Bogor, Rabu (16/11/2022).

Dewi menyebutkan kedatangannya ke Polresta untuk melengkapi berkas-berkas dan data 333 korban penipuan. Ia mengaku sudah melakukan pelaporan sejak 5 Oktober.

"Jadi pelaporan ini saya lakukan, kami lakukan ini di bulan Oktober tanggal 5, sampai saat ini kami masih mengumpulkan berkas bukti-bukti ke penyidik," kata Dewi.

 

Mengarah Penipuan

Terpisah, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria selesai mengumpulkan ratusan mahasiswanya yang diduga terjerat pinjaman online (pinjol). Hasilnya, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

"Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB," kata Arif melalui keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Arif menegaskan kasus tersebut bukan merupakan mahasiswa yang membeli barang dan tidak membayarnya. Dia menduga ada unsur penipuan di dalamnya.

"Ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

IPB telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, hal itu tentu menjadi pembelajaran bagi mahasiswa IPB.

"Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," paparnya. jk/erk/cr4/bg/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU