Mahasiswa Pasuruan Desak Kejaksaan Usut Pengadaan 2.5 Juta Masker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Agu 2020 15:36 WIB

Mahasiswa Pasuruan Desak Kejaksaan Usut Pengadaan 2.5 Juta Masker

i

Mahasiswa melakukan demo didepan  Kantor Kejaksaan Negeri Bangil. Selasa (11/8/2020.SP/DIR

 

SURABAYAPAGI,  Pasuruan - Aksi unjuk Rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangil nyaris terjadi kericuan.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan akan Rehab Ratusan Gedung Sekolah yang Rusak Berat

 Aksi Selasa (11/8/2020) ini digelar dengan tujuan,  mendesak kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi di pengadaan 2,5 juta masker. Menurut pendemo,  terkesan perkara ini jalan ditempat.Para mahasiswa menduduki pintu kejaksaan negeri Bangil di Raci.

 "Kami minta  agar proses masker segera diselasaikan dan ditentukan siapakah dalang mafia masker covid 19," tegas seorang mahasiswa dalam orasinya.

 Aksi tersebut sempat memanas dan terjadi sedikit kericuan. Keadaan ini  diakibatkan karena pendemo tidak mau membubarkan diri. Selang tak lama setelah itu, terjadi pemukulan terhadap salah satu mahasiswa

  Zulkarnain sebagai Koordinator aksi tersebut melakukan orasi di depan kantor kejaksaan. Dia minta agar kejaksaan segera melakukan pengusutan pengadaan 2,5 juta masker.  "Kejaksaan jangan tebang pilih, segera tentukan  tersangka mafia dibalik pengadaan masker ini, " kata Zulkarnain dalam aksinya.

 Lanjutnya,  permasalahan masker ini sudah lama. Untuk itu  diharapkan kejaksaan tidak berlarut-larut dalam mengungkapnya. Dalang pengadaan masker ini, seret dan jebloskan ke penjara

 Kepala Kejaksaan Negeri Bangil,  Ramdanu, menemui para mahasiswa  Ramdanu mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. "Semua ada prosesnya, pihak kami telah melakukan pemanggilan. Kita tunnggu saja hasilnya," jelas Ramdanu.

Baca Juga: Disnaker Kab Pasuruan Gelar Penyuluhan Bimbingan Jabatan bagi Pelajar

 Akibat aksi selama hampir 3 jam tersebut, membuat Kapolres AKBP Rofiq Ripto H turun gunung. Kapolres  melakukan mediasi dengan mahasiswa.

 Kapolres di hadapan mahasiswa   berjanji akan melakukan pengusutan secepat mungkin.  Mahasiswa menyetujui .

 "Pihak Polres berjanji membantu dalam pengusutan masker. Kita tunggu 1x 24 jam hasilnya. Jika tidak ada tindakan dan kelanjutan terkait permasalahan ini,  maka kami mahasiswa akan melakukan aksi  demo yang lebih besar lagi," pungkas Zulkarnain dan  membubakan diri.

 Aksi di depan kejaksaan bubar kemudian pendemo geser menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci.

Baca Juga: Personil Polsek Purwosari Pasang Himbauan Mudik Aman 2024

 Di depan kantor dewan, mahasiswa melakukan aksi bakar ban bekas serta melakukan treatikal terkait kecurangan pengadaan Masker. Pendemo  mendesak DPR untuk dapat memberikan kejelasan terkait anggaran masker. Tak itu saja,  mahaiswa juga minta menyeret  oknum Dewan yang ikut bermain dalam proyek kira-kira senilai Rp 7 Milyar itu.

 "Kami minta ada anggota dewan yang temui kami disini, Dewan harus mampu memberikan kejelasan terkait masker. Jangan ditutupi, kita meminta jawaban dari Badan Kehormatan " tegas Zulkarnain.

 Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan pun temui mahasiswa.  "Kami bekerja sesuai dengan aturan dalam bekerja," jelas Sholeh Ketua BK kepada mahasiswa.

 Setelah menerima jawaban dari Badan Kehormatan, mahasiswa  membubarkan diri. (dir)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU