Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Persempit WNI Mendapatkan Pekerjaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Okt 2020 16:34 WIB

Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Persempit WNI Mendapatkan Pekerjaan

i

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI terus berdatangan. Kali ini ratusan mahasiswa di Lamongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan ini menolak disahkannya UU Cipta Karya, karena UU itu disebut bakal tidak memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah dalam orasinya menyebutkan,  jika pemerintah dan DPR RI tidak pro terhadap kepentingan rakyat kecil khusus kaum buruh, sebab dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversi yakni pasal 59 terkait kontrak kerja tanpa batas, pasal 79 hari libur dipangkas serta beberapa pasal lainnya. 

"Dengan UU ini akan memperkecil kemungkinan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja karena terbentur masalah skill dan hal ini malah membuat peluang WNA bekerja di Indonesia," teriaknya.

Dalam aksinya mahasiswa meminta pemerintah pusat membatalkan UU cipta kerja, karena hal itu sangat berdampak bagi ribuan buruh di Lamongan.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Selain itu mahasiswa juga kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. 

"Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat. Dengan disahkannya UU ini maka akan menguntungkan bagi para investor dan pengusaha," ujarnya.

Sementara itu dalam aksinya di depan kantor DPRD, ratusan mahasiswa sempat terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalanya aksi.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Aksi saling dorong itu terjadi, saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada ratusan massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut kembali kondusif setelah ratusan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk menemui wakil mereka di DPRD, mereka mahasiswa kemudian ditampung di ruang rapat paripurna. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU