Mahasiswa Tuntut Polisi Menahan Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 16:58 WIB

Mahasiswa Tuntut Polisi Menahan Pelaku

i

Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

Pencabulan oleh Oknum Dosen Terhadap Keponakannya

 

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Puluhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Jember (UIJ) mendesak Polres Jember dan pihak Unej agar memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen RH yang diduga terlibat kasus asusila terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.

Keinginan mereka ditunjukkan dalam aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

Aksi tersebut dilakukan lantaran, oknum dosen Unej itu hingga kini belum ditahan. Selain itu, oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu diketahui masih beraktivitas di kampus.

Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan itu digelar menjelang berbuka puasa. Pantauan di lokasi aksi, Mapolres Jember menurunkan puluhan anggotanya untuk mengawal aksi damai tersebut.

“Dari aksi yang kami lakukan ini kami mendesak Kepolisian Resor Jember untuk menahan Dosen RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penonaktifan RH sebagai dosen, dan juga mendorong Universitas Jember untuk segara membuat regulasi tentang (tindak) kekerasan seksual,” kata Korlap Aksi Deviana Rizka kepada wartawan, kemarin (2/5).

Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Rizka menuturkan, dalam tiga tahun terakhir terjadi dua kasus asusila di Universitas Jember, yakni yang dikenal dengan kasus Riri dan kasus Nada.

“Pertama kita tidak boleh menstigma negatif terhadap korban (kekerasan seksual). Kami mengawal pemuliaan korban dan agar masyarakat bisa menumbuhkan empatinya ke korban,” ujar mahasiswi asal Fakultas Hukum Unej ini.

Terkait aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa itu, diisi dengan secara bergantian peserta aksi menyampaikan orasinya soal bentuk protes tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain itu, ada sekelompok mahasiswa lainnya menampilkan aksi teaterikal dan pagelaran seni musik, menyanyikan lagu-lagu kritik ala mahasiswa.

Baca Juga: Takut Tersaingi di Pilbup, Sejumlah Oknum Rusak Gambar Gus Fawait di Jember

Aksi mahasiswan itu merupakan bentuk kritik dan sindirian kepada pihak kampus Unej, yang hingga saat ini belum memberikan tindakan tegas atas pelecahan seksual yang diduga oleh oknum dosen berinisial RH yang mengajar di kampus negeri satu-satunya di Jember itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unej Iwan Taruna telah memberikan sanksi kepada oknum dosen RH itu. Lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara oknum dosen RH dari tugas jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Jember.

Sementara itu, terkait kasus pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum dosen RH tersebut. Polres Jember telah menetapkan terduga pelaku itu sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya sendiri itu.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum dosen RH masih diproses dan ditangani oleh Polres Jember.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU