Mahfud Md dan Sri Mulyani, Sama-sama Akui ada Uang Janggal Rp 349 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Mar 2023 20:46 WIB

Mahfud Md dan Sri Mulyani, Sama-sama Akui ada Uang Janggal Rp 349 Triliun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun beberapa waktu lalu bukan korupsi. Tapi dugaan tindak pidana pencucian uang. Dan jumlah transaksi mencurigakan fantastis, yakni mencapai Rp 349 Triliun.

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat

Penegasan Mahfud itu disampaikan usai bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud menyatakan dirinya sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi.

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun. Menurutnya, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

 

Menkeu Jelaskan Panjang Lebar

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan panjang lebar soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang bikin geger publik.

"Dalam kondisi itu, di Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak sudah dilakukan 17 kasus tindak pidana pencucian uang yang hasilnya Rp 7,88 triliun penerimaan negara. Dan bea cukai ada delapan kasus tindak pidana yang hasilnya Rp 1,1 triliun. Nah, surat PPATK tersebut yang berkaitan dengan internal Kementerian Keuangan, oknum atau pegawai Kementerian Keuangan, mulai dari Gayus itu Rp 1,9 triliun sudah dipenjara, kemudian ada lagi saudara Angin Prayitno itu disebutkan transaksinya Rp 14,8 triliun oleh PPATK itu juga sudah dipenjara," ujarnya.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan muncul pernyataan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Dia mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3). Menurutnya, surat PPATK yang berisi angka baru diterima Kemenkeu pada 13 Maret.

"Yang ini 46 halaman lampirannya, berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kementerian Keuangan 2009 sampai dengan 2023," ujarnya.

"Lampirannya itu, daftar surat di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun, kata Sri Mulyani.

 

Baca Juga: Tuntutan Jaksa KPK Zalim, Tuding Sekretaris MA Nonaktif Hasbi, yang Dituntut 164 Bulan

Menkeu dan Ketua PPATK Datang Bergantian

Sebelum pertemuan, Menteri Keuangan Sri Mulyani datang lebih lambat dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Keduanya mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, antara pukul 13 30-14.00 wib.

Sri Mulyani tiba sekitar 13.42 WIB. Sri Mulyani dan membawa buku hitam dan beberapa dokumen.

Sri Mulyani juga menyapa para media, "Siang," sapanya. Kemudian, Sri Mulyani langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah tiba terlebih dulu, sekitar pukul 13.30 WIB. Ivan bersama Mahfud, dan Sri Mulyani akan rapat membahas kejanggalan transaksi Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mendatangi kantor Kemenko Polhukam, untuk rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md.

 Ivan datang bersama rombongan PPATK tiba di Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.24 WIB. Ivan tampak langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Tadi, Sekjen DPR-RI yang Dicekal KPK, Datang Temui Penyidik

Sebagai informasi, awalnya, dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu (8/3). Mahfud mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Lebih Fair Dibuka di DPR

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud harusnya mengikuti rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (20/3/2023) kemarin. Namun, rapat itu batal dan dijadwalkan ulang pekan depan. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU