Maju Independen, Cabup Suhandoyo Dipecat dari Keanggotaan PDIP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 17:41 WIB

Maju Independen, Cabup Suhandoyo Dipecat dari Keanggotaan PDIP

i

Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tensi pilkada di Lamongan terus memanas. Terbaru, calon bupati Suhandoyo yang maju dari jalur perorangan berpasangan dengan Astiti dipecat dari PDIP, partai yang selama ini membesarkannya.

Pemecatan Suhandoyo seperti disampaikan oleh Daniel Rohi wakil ketua  DPD PDIP Jatim Bidang Ideologi dan Kaderisasi, karena Suhandoyo dianggap tidak patuh dengan keputusan partai yang memberangkatkan ketua DPC PDIP Lamongan Saim, yang berpasangan dengan Kartika Hidayati.

Baca Juga: Demokrat Juluki PDIP Partai Sombong

"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel disela-sela menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Lamongan di RM Aqila, Minggu (4/10/2020).

Disebutkan olehnya, pemecatan yang dilakukan oleh DPP PDIP juga berlasan, bahwa Suhandoyo yang sebelumnya sebagai kader harus tunduk kepada keputusan partai, dan Suhandoyo dalam pilkada ini tidak patuh dengan pilihan dan keputusan partai.

"Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ungkapnya.

Saat disinggung kenapa pemecatan baru dilakukan pada saat pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Daniel menjawab kontek DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. "Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," jelasnya.

Baca Juga: PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Baik-Baik Saja

Disebutkan olehnya, pemecatan terhadap Suhandoyo ini langsung ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan sekretaris jenderal Hasto Kristianto tertanggal 1 Oktober 2020, atas usulan DPD PDIP Jawa Timur.

Dalam surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 tersebut lanjutnya,  disebutkan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Ir. Suhandoyo, S.IP dari keanggotaan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Yusril tak Khawatir Hadapi Saksi Kapolda yang Diajukan PDIP

"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,"terang Daniel didampingi Daim calon wakil bupati yang diberangkatkan oleh PKB dan PDIP.Jir

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU