Makin Canggih, Wamendag Sebut 9,7 Pelaku UMKM Transaksi Lewat QRIS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Okt 2022 12:12 WIB

Makin Canggih, Wamendag Sebut 9,7 Pelaku UMKM Transaksi Lewat QRIS

i

Foto Ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gelombang digitalisasi dalam satu dekade terakhir telah mengubah secara drastis perilaku masyarakat. Kehadiran inovasi uang elektronik semakin mempermudah pola pembayaran dengan cepat serta aman di era digitalisasi ini.

Salah satunya yakni metode pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan mencatat ada 9,7 juta pedagang UMKM. melakukan transaksi nontunai melalui QRIS. Kemudian terdapat 2.047 pasar rakyat menggunakan situs web pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP), 10 pasar rakyat on-boarding pemasaran secara digital, dan 51 pasar rakyat melakukan transaksi nontunai melalui QRIS.

"Dalam mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia, saat ini Kemendag fokus pada pengaturan, pembinaan, dan pemantauan niaga elektronik (niaga-el)," kata Jerry di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Tak hanya itu, Kemendag juga berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui platform digital; perdagangan fisik aset kripto; digitalisasi pasar tradisional dan UMKM; sistem pemantauan dan pelaporan harga dan stok barang; serta negosiasi perdagangan digital.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

Jerry menambahkan sebanyak 106.702 pedagang lokal dari 326 pasar tradisional di 42 kecamatan telah menerapkan e-retribusi, di mana jumlahnya akan terus meningkat seiring berkembangnya program.

Menurut Jerry, berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV), nilai transaksi niaga-el di Indonesia pada 2022 diproyeksikan mencapai Rp526 triliun atau tumbuh 31,1 persen dari tahun sebelumnya. Meningkatnya penetrasi internet dan meningkatnya konsumen digital di Indonesia telah mendukung pertumbuhan ini.

Wamendag menjelaskan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berdampak pada perdagangan aset digital. Nilai transaksi aset kripto pada 2021 tercatat sebesar Rp859,4 triliun atau tumbuh lebih dari 1.200 persen pada 2020.

Baca Juga: KKP Dorong Ratusan UMKM Naik Kelas

Sementara itu, total nilai transaksi pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun. Di sisi lain, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

"Ke depan, Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang solid. Dengan begitu, sektor ekonomi digital Indonesia nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Wamendag. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU