Maling Motor Jadi Bulan-Bulanan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Mei 2021 20:25 WIB

Maling Motor Jadi Bulan-Bulanan Warga

i

Maling motor (paling kanan berjaket) yang kalah duel melawan korban akhirnya diamankan warga di Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Bawon (31) warga Puspo Pasuruan dihajar warga usai kalah dalam duel dengan Sugiyanto (45) warga Pasrepan Pasuruan. Pelaku dan korban duel usai pelaku gagal membawa motor korban saat ditinggal halal bihalal.

Aksi pencurian motor itu sendiri terjadi di Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 16.30 Wib, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

"Tersangka terpergok mencuri motor korban yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya untuk halal bi halal. Saat ini tersangka sudah kita tahan di mapolsek untuk proses hukum," jelas Kapolsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, Iptu Kusmani, Minggu (23/5).

Kusmani menyebut bahwa tersangka Bawon ini cukup lihai dalam membobol motor Honda Beat milik korban dengan kunci T. Saat itu korban baru sekitar satu menit masuk ke dalam rumah saudaranya bernama Atim untuk halal bi halal.

Namun saat hendak membawa kabur motor korban, Bawon tepergok. Korban yang tidak ingin kehilangan motornya langsung berteriak maling sembari mengejar pelaku. Warga yang ikut mengejar akhirnya berhasil mengepung dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

"Sempat terjadi perkelahian (duel) antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian lolos. Tapi atas bantuan warga sekitar dan petugas yang sedang patroli, pelaku berhasil ditangkap. Warga yang marah sempat menghajar tersangka, tapi berhasil ditenangkan oleh petugas," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka Bawon mengaku beraksi bersama seorang temannya berinisial KLK yang berperan sebagai joki dan mengawasi suasana di sekitar lokasi.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Sementara, pelaku Bawon tercatat sebagai seorang residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan motor (curanmor).

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU