Maling Motor Spesialis Minimarket dan Kos Keok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 21:48 WIB

Maling Motor Spesialis Minimarket dan Kos Keok

i

tangkapan layar kamera CCTV saat pelaku melakukan aksinya. SP/Mahbub Fikri

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bandit spesialis curanmor yang selama ini membuat gerah masyarakat akhirnya tertunduk lemas setelah dibekuk anggota Reskrim Polsek Sawahan. 
 
Imam (23), bandit curanmor asal Dusun Burobuan, Blega, Bangkalan, Madura, terhenti di tangan petugas setelah tersangka dibekuk di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur.
 
Diketahui, korban hendak mencuri motor Honda Beat di minimarket, namun tersangka mengetahui jika ada polisi saat kejadian itu. Akhirnya Imam berusaha kabur namun ia terlambat lantaran polisi telah memberinya tindakan tegas dan terukur.
 
“Tersangka ini spesialis pencurian motor di minimarket dan kos-kosan,” beber Kapolsek Sawahan Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro melalui  Kanitreskrim Iptu Ristitanto, Jumat (19/2/2021).
 
Pengungkapkan kasus ini, bermula adanya laporan dari korban, Nyami (46),  pengunjung minimarket asal Jalan Dukuh Kupang Timur, yang mengaku kehilangan motor Honda Beat.
 
Setelah diperiksa, dari rekaman CCTV di manimarket, berhasil mengidentifikasi pelaku ketika beraksi. Selama seminggu, petugas mengintai di minimarket-minimarket di sekitar Dukuh Kupang Timur.
 
Alhasil, kerja keras polisi membuahkan hasil. Imam akhirnya muncul sedang mencari sasaran di minimarket pada pukul 06.15.
 
 “Tersangka tahu bila diintai anggota di lokasi kejadian dan melarikan diri,” beber Ristitanto.
 
Anggota yang tidak mau target sasaran nya lepas, kemudian mengejar tersangka. Bukannya menyerah, dia malah lari sehingga terpaksa angggota melumpuhkannya dengan timah panas dan tepatnya mengenai kaki kanannya.
 
Imam mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 7 kali, hingga yang terakhir ia harus apes lantaran telah diintai oleh pihak kepolisian.
 
Akibat perbuatannya, Imam harus ditahan dj balik jeruji besi Polsek Sawahan. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU