Maling Pasar Pagi Tugu Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Agu 2021 20:26 WIB

Maling Pasar Pagi Tugu Tertangkap, 1 Buron

i

Suyono, pelaku yang berhasil diamankan Polsek Bubutan.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maling yang beraksi di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, Minggu (29/8/2021) kemarin berhasil diamankan Polsek Bubutan. Pelaku diketahui bernama Suyono (46) warga asal Sidodadi Kulon, Surabaya.

Dalam aksi tersebut, pelaku dibantu kawannya bernama Gofar yang kini DPO.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Gofar berhasil melarikan diri saat korban menyadari jika tasnya sedang diobok-obok oleh para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban Nunuk Siswandiyah (48) asal Balongsari, Mojokerto berada di Pasar Pagi Tugu Pahlawan.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Di situ, para pelaku memepet korban dan berusaha mengambil tas yang dibawa oleh korban. Namun sial, belum sampai mendapatkan barang incarannya, korban tersadar dan sontak berteriak minta tolong.

“Tersangka Gofar bertugas mendesak korban dan menutupi tas korban dengan baju. Sedangkan Suyono membuka resleting tas korban dan mengambilnya. Tapi aksinya ketahuan, kemudian korban berteriak minta tolong dan Suyono tertangkap massa sedangkan Gofar berhasil melarikan diri,” beber Oloan, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tas korban. Sementara tersangka Suyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU