Marak Penipuan, Pegadaian Minta Masyarakat Tak Tergoda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jul 2021 15:30 WIB

Marak Penipuan, Pegadaian Minta Masyarakat Tak Tergoda

i

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Modus penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab marak terjadi. Masyarakat diminta Berhati-hati saat mendapatkan informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah, informasi tersebut belum tentu kebenarannya.

Biasanya, modus penipuan lelang dilakukan secara online, mereka menggunakan media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS untuk menipu masyarakat. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini mengirimkan pesan melalui Whatsapp, ada juga mengumumkan melalui instagram maupun instagram.

Baca Juga: Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya. Mereka mengatasnamakan perusahaan Pegadaian, bahkan foto pribadinya pun disalahgunakan dan nomor WA-nya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.

“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah. Masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar,” katanya.

Basuki menambahkan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah. Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, dan korban hanya diberikan iming-iming palsu. Kedua, barangnya ada namun dipalsukan misalnya mobil dengan dokumen aspal, emas palsu, atau barang-barang rekondisi. 

Baca Juga: Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

Dan kemungkinan ketiga, barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan. Semuanya merugikan korban, mulai kerugian keuangan bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan.

Untuk menghindari persoalan tersebut, Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada. Ia membagi tips untuk agar terhindar dari tindak penipuan yaitu pastikan informasinya benar dan

masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kepada sumber informasi yang sebenarnya atau instansi yang dicatut namanya.

Baca Juga: Tak Peduli Dilaporkan, Moh Siddik Fokus Kepada Pelaporan TKD Sumenep ke Polda Jatim

“Dalam situasi yang sulit saat ini, banyak orang mencari cara untuk bertahan hidup dan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan waspada.

Selain itu tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Selalu lakukan cek dan ricek atas informasi yang kita terima,” tandasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU