Home / Hukum dan Kriminal : Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang

Mas Bechi: Saya Dikriminalisasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jul 2022 20:37 WIB

Mas Bechi: Saya Dikriminalisasi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Akhirnya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, meski masih menghilang, mau mengklarifikasi kasus dugaan yang disangkakan melalui keterangan tertulis Kamis (7/7/ 2022) ke beberapa media termasuk dikirim ke redaksi Surabaya Pagi dan SurabayaPagi.com.

Mengaku sebagai salah seorang Pengasuh Ponpes tersebut, Mas Bechi mengatakan kasus tersebut muncul karena ada oknum yang mengkriminalisasi dirinya. Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang difitnah melalui media-media pemberitaan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Pemberitaan tidak benar tersebut hanyalah rekayasa sekelompok orang yang sengaja melakukan konspirasi untuk menebar fitnah secara sporadis.

Selain sebagai Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Mas Bechi juga menjabat sebagai Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Ia mengakui merupakan anak kandung dari KH. Mukhtar Mukhti, Pengasuh dan Pendiri Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang yang dikenal sebagai Kiai Jombang. Pada fitnah pada pemberitaan tersebut ia disebut-sebut berinisial MSA.

Mas Bechi juga mengatakan, bahwa Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang selalu menanamkan dan menebarkan kecintaannya terhadap Tanah Air Indonesia sebagai anugerah dan karunia dari Sang Pencipta.

“Sudah sejak kecil saya sering difitnah oleh keluarga dari mantan istri kedua abah saya. Sudah biasa, sudah kebal. Tapi fitnah terakhir yang dibilang saya melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati saya, ini sungguh biadab dan keterlaluan. Tunggu saja, Allah akan membalas setiap perbuatan fitnah,” kata Mas Bechi.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

 

Ngaku Difitnah

Mas Bechi menjelaskan kronologi fitnah tersebut yang telah dihembuskan oleh oknum tersebut sejak tahun 2019. Mas Bechi difitnah melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017, tapi baru dilaporkan pada tahun 2019. Saat itu Mas Bechi langsung jadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan terhadap dirinya, dan tanpa mendalami bukti-bukti kongkret. Jejak digitalnya masih ia simpan hingga kini.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

“Ini sangat tidak masuk akal! Mengingat Semua pelapor sudah pernah dipanggil untuk dikonfrontir kebenarannya di hadapan kedua orang tua saya, bahkan istri saya, dan pengakuan mereka di bawah tekanan dan ancaman dari pada mantan istri abah saya. Karena jika mereka tidak mau mengikuti perintah mantan istri ke dua abah saya, akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Mas Bechi.

Menurut Mas Bechi, pada tahun 2019 Polres Jombang telah melimpahkan berkas kasus fitnah tersebut kepada Polda Jatim. Hasil kerja Polda Jatim menyimpulkan bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa dan fitnah yang dibuat oleh segerombolan orang yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

Mas Bechi menegaskan, ada beberapa oknum yang mengajukan alat bukti yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sebanyak 5 kali ke Kejaksaan, sehingga selalu ditolak, karena pihak Kejaksaan bekerja secara profesional. Kasus tersebut telah dihentikan pada tahun 2019 (SP3) karena adanya ketidaklayakan alat bukti. Namun oknum yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang terus bergerak untuk memaksakan kasus tersebut agar bisa dinaikkan menjadi P21. n jb/smtp/sntrl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU