Masalah Aliran Sesat di Pasuruan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Mei 2022 17:06 WIB

Masalah Aliran Sesat di Pasuruan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Masalah penyimpangan agama Islam di Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya selesai, setelah Mahfudijanto (59) dan Febrijanto (29) pelaku penyimpangan terhadap ajaran Islam mengakui kesalahannya dan bertobat kepada Allah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Muzamil, Dewan Pertimbangan/Pembina MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Pasuruan dalam pers rilis usai melakukan tabayun di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/05/22).

Baca Juga: Personil Polsek Purwosari Pasang Himbauan Mudik Aman 2024

"Masalah sudah selesai. Kedua orang ini sudah mengakui khilaf dan bertaubat kepada Allah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar. Dan MUI akan membimbingnya kepada pemahaman Islam yang benar. Dan itu memang tugas kami,"ujar Muzamil.

Pernyataan Muzamil tersebut dibenarkan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan,  KH. Nurul Huda. Dia menambahkan, selesainya masalah tersebut harus dipublikasikan terutama oleh teman-teman wartawan melalui pers medianya, agar masyarakat  tidak  salah paham kepada kedua orang tersebut. "Ini harus diberitakan luas bahwa saudara kita ini sudah mau belajar dengan bimbingan guru untuk belajar Islam. MUI sudah menyiapkan guru pembimbingnya," ucapnya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Di tempat yang sama,  Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy menyampaikan, masalah tersebut sudah selesai  setelah melalui proses tabayun, cara yang indah menyelesaikan sebuah masalah.  Semua pihak hadir termasuk kedua orang tersebut yang berkomitmen menyelesaikan masalah dengan baik.

"Sebetulnya di Pasuruan tidak ada aliran sesat atau penyimpangan terhadap agama Islam. Yang ada adalah  ketidak pahaman dua orang ini dalam memahami Islam. Mereka ini belajar agama Islam sendiri dan menafsirkan Alquran sendiri tanpa guru pembimbing. Oleh sebab itu MUI akan membimbing orang-orang tersebut," ujar Jemmy.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

Diketahui, berita penyimpangan agama Islam oleh dua orang tersebut viral di media sosial. Dan menjadi perhatian Kejari Kabupaten Pasuruan selaku Tim Pakem, MUI Kabupaten Pasuruan, dan Forkopimka Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Upaya dialog pun dilakukan. Setelah melakukan rapat-rapat koordinasi oleh lembaga pemangku kepentingan, akhirnya sepakat diselenggarakan tabayun yang dilangsungkan hari ini dan berjalan dengan baik dan membawa hasil positif. ris/tim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU