Masjid di Jatim Boleh Gelar Sholat Tarawih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 09:28 WIB

Masjid di Jatim Boleh Gelar Sholat Tarawih

i

Kegiatan tarawih berjamaah di bulan Ramadan, diperbolehkan dengan syarat harus mematuhi protokol kehatan (prokes) dengan ketat. SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pengelola masjid di berbagai daerah mulai membolehkan kegiatan salat berjemaah saat pandemi COVID-19, termasuk untuk kegiatan tarawih berjamaah di bulan Ramadan, dengan syarat harus mematuhi protokol kehatan (prokes) dengan ketat.

Tertuang dalam Edaran Ke-VIII tentang Maklumat Penyelenggaraan Ibadah Ramadan 1442 Hijriah telah ditertibkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Edaran itu ditandatangani Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, Rabu (24/3/2021). Isi edaran tersebut berupa instruksi dibentuknya Tim Relawan Siaga Ramadan serta aturan aktivitas di masjid-masjid

Menanggapi edaran tersebut, Ketua DMI Jatim, KH Roziqi menilai dalam kondisi pandemik COVID-19, masih sangat penting menerapkan protokol kesehatan di mana saja. Termasuk tempat ibadah dalam hal ini masjid dan musala.

"Kegiatan di masjid dan musala kita imbau supaya melaksanakan seperti biasanya saja. Yang penting prokesnya diperhatikan," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Aksi Heroik Sang Petualang Mudik Gunakan Sepeda Motor Antar Pulau

Kiai Roziqi  mengingatkan,jangan sampai, ada masjid dan musala tidak ada kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri. Dia mempesilakan untuk menggelar Salat Tarawih dan Tadarus. "Yang penting prokes kita jaga," ucapnya.

Lebih lanjut, penguatan juga terus dilakukan oleh pemerintah berupa vaksinasi COVID-19 untuk para pengurus masjid yakni takmir dan marbot. Kegiatan itu sudah dimulai di Masjid Al-akbar Surabaya. Sebanyak 600 orang lebih dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi.

"Sudah 600-an pada saat itu. Kemudian kabupaten/kota, teman-teman DMI sudah ada kegiatan dengan koordinasi satgas masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pengurusan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Tutup Selama 8 Hari

Kiai Roziqi mengimbau para imam, takmir dan marbot tidak menolak vaksinasi COVID-19. Karena pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengurus Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kalau vaksin yang didatangkan halal dan aman.

"Pengurus DMI ke daerah-daerah untuk koordinasi. InsyaAllah teman-teman DMI akan mengimbau takmir dan imam persiapan Ramadan ini," pungkasnya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU