Masriah Penyiram Air Kencing di Sidoarjo Masuk Penjara, Warga Bahagia Gelar Syukuran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Jun 2023 12:22 WIB

Masriah Penyiram Air Kencing di Sidoarjo Masuk Penjara, Warga Bahagia Gelar Syukuran

i

Momen bahagia warga saat menggelar syukuran dengan makan bersama usai mendengar Masriah masuk penjara. SP/ SDA

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Emak-emak asal Sidoarjo yang sempat viral lantaran kerap menyirami rumah tetangganya (Wiwik) dengan air kencing hingga tinja, kini mendekam di balik jeruji besi pada Minggu (04/06/2023).

Mendengar kabar Masriah yang kini sudah ditahan di Lapas Sidoarjo, warga di sekitar rumahnya pun lantas menggelar acara syukuran dengan makan bersama

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Mas Raffi (20) mengatakan syukuran ini sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut perbuatan Masriah itu membuat lingkungan menjadi tidak tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tentram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi.

"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.

Sementara itu, warga lainnya Martono (53) mengatakan, warga desa ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Wiwik sekeluarga. Selama bertahun-tahun mereka mendapatkan teror penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah.

"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono, Minggu (04/06/2023).

Baca Juga: Santer Dikabarkan Pengangguran, Ferry Irawan Pamer Pekerjaan Baru dan Ikut Pilkada

Teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah, menurut Martono, merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Aksi itu dilakukan secara sengaja dan berkali-kali.

"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Diketahui, sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.

Baca Juga: Nama Ayu Dewi Dituding Jadi MC Berinisial A di Kasus Korupsi yang Seret Harvey Moeis

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya. dsy/dc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU