Masuki Jalan Tol JOMO, Pengendara Motor Ditilang Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Sep 2020 15:46 WIB

Masuki Jalan Tol JOMO, Pengendara Motor Ditilang Petugas

i

Pengendara roda dua saat dihentikan petugas Tol Mojokerto-Jombang di KM 697. SP/Ist

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat memasuki jalan Tol Mojokerto - Jombang, seorang pengendara sepeda motor dihentikan petugas dan mendapat sanksi tilang oleh petugas patroli jalan raya (PJR). 

Pengendara sepeda motor yakni M Hani Palupi (27), warga Desa Ngudirejo, RT 12 RW 02, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Hal itu sesuai dengan identitas SIM yang dibawanya. 

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Manager Operasi Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, Udhi Dwi Saputro mengatakan, Hani mengendarai motor Honda Scoopy bernopol S 4616 OVJ dari jalur timur mengarah ke Jombang. 

"Masuk dari rest area 726 B/Jasa Marga Mojokerto melalui jalan warga yang terbuka. Berdasarkan info yang kami terima, (pengendara motor) langsung kami lakukan pencegatan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020). 

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Kepada petugas, terang Udhi, pengendara tersebut mengaku menuruti Google Maps. Setelah dikejar, Hani berhasil diamankan petugas di KM 697, yang masuk di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

"Yang bersangkutan berhasil kami hentikan di KM 697. Lalu dilakukan penilangan oleh petugas patroli jalan raya. Kemudian motor diangkut mobil petugas dan dibantu keluar akses Tembelang, Jombang," terangnya. 

Menurut pengakuan pengendara, papar Udhi, ia hendak ke Diwek, Jombang. Alasannya, ia masuk melewati jalan bebas hambatan itu karena mengikuti Google Maps di handphone-nya.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

"Kalau lihat umurnya sih masih muda. Harusnya bisa melihat kalau jalan tol khusus untuk kendaraan roda empat. Jadi roda dua tidak boleh masuk tol," pungkasnya. (suf)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU