Masyarakat Keluhkan Ulah Jukir Nakal di Area Parkir Pasar Murah, Kasat Sabhara bersama Dishub Kota Blitar Lakukan Penyisiran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Apr 2022 15:38 WIB

Masyarakat Keluhkan Ulah Jukir Nakal di Area Parkir Pasar Murah, Kasat Sabhara bersama Dishub Kota Blitar Lakukan Penyisiran

i

Situasi area Pasar Murah. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah ramai atas kenakalan para jukir liar di sepanjang jalan Kenanga Kota Blitar termasuk seputaran Alun alun dan depan Masjid Agung Kota Blitar, untuk itu pada Kamis sore (14/4) Sat Sabhara Polres Blitar Kota dipimpin Kasat Sabhara AKP MUrdianto, bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar lakukan penyisiran dan pemeriksaan para jukir di sepanjang jalan tersebut.

Bertepatan saat ini pihak Pemkot Blitar menggelar Pasar Murah yang berada di sepanjang Jalan Kenanga sejak awal puasa Minggu (2/4), untuk kenyamanan para pengunjung pasar murah, motor maupun mobil dilarang masuk area pasar murah. Kesempatan itulah digunakan oleh jukir jukir liar mematok harga parkir motor dan mobil sebesar Rp 5000,- yang akhirnya sering timbulkan perdebatan sengit antara jukir liar dengan pemilik motor maupun mobil.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

"Setelah aduan masyarakat keberadaan tukang parkir liar, maka sore ini (Kamis 14/4) kami lakukan pengecekan sekaligus melakukan penghentian aksi mereka bila kita temukan," kata AKP Murdianto Kasat Sabhara Polres Blitar Kota mendampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Eusibea Toritumbun pada wartawan. 

Perlu diketahui untuk parkir resmi sesuai dengan Perda dari pemerintah kota setiap karcis baik motor maupun mobil ada tanda Hologram simbul  Dispenda, termasuk warna karcis motor dan mobil pun berbeda, untuk jasa parkir sepeda motor Rp 2000,- sedang untuk mobil Rp 3000,- .

"Sesuài Perda, untuk biaya parkir motor Rp 2000,- dan mobil Rp 3000,- itu berlaku seluruh wilayah kota Blitar, juga jukir resmi mengenakan seragam rompi dari Dishub warna orange, di luar itu jukir palsu, masyarakat bisa melapor ke Polres Blitar Kota atau ke kantor Dinas Perhubungan bila ada kecurangan apa lagi pemaksaan para jukir," terang Toni dari Dishub sambil tunjukan Karcis resmi dari Pemkot Blitar.

 

Dalam kegiatan penyisiran tempat tempat parkir, tampak Kasat Sabhara AKP Murdianto bersama anggotanya didampingi beberapa personil Dishub melakukan pemeriksaan karcis parkir yang dibawa oleh para jukir di sertai beri pengarahan terhadap pengguna jasa parkir yang sedang menitipkan motornya saat mau masuk di area pasar murah.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

"Kami tidak menemukan karcis yang diduga palsu, baik dari para jukir maupun para pemilik kendaraan, semua pemilik kendaraan menunjukan karcis resmi," terang AKP Murdianto.

Selain di tempat parkir motor atau mobil di kawasan area Pasar murah, pasukan gabungan itu bergeser di parkiran Masjid Agung dimana para pengunjung untuk menunggu datangnya buka puasa dan sholat Mahgrib, tak ketinggalan parkiran di Utara alun alun tak luput pengawasan petugas.

Guna meyakinkan keberadaan karcis resmi Waka Polres Blitar Kota Kompol Eubia memeriksa Karcis Parkir yang di sodorkan AKP Murdianto.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Bila ada masyarakat yang dirugikan bisa melapor ke Polres Blitar Kota atau Dinas Perhubungan, kali ini kita tidak menemukan karcis parkir di luar ketentuan," terang AKP Mudianto saat mendampingi Waka Polres Kota.

Sementara menurut salah satu pengunjung yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku sering melihat tukang parkir dan pemilik motor bertengkar masalah tiket parkir.

"Mungkin ada polisi mereka takut Mas, jukir jukir itu ada sejak ada Pasar murah Mas, malah parkir di Masjid bisa Rp 10.000, karena tukang parkir mengaku lama menunggu orang buka puasa," tutur Pria yang sehari hari penjual makanan di luar area Pasar murah. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU