Masyarakat Tuban yang Nekat Mudik, Bisa Diisolasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Apr 2021 10:19 WIB

Masyarakat Tuban yang Nekat Mudik, Bisa Diisolasi

i

Pemkab Tuban  mewanti-wanti masyarakat yang merantau di luar kota agar tidak mudik ke kampung halaman. SP/PEMKAB TUBAN

SURABAYAPAGI,Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran. Bupati Tuban, Fathul Huda mewanti-wanti masyarakat yang merantau di luar kota agar tidak mudik ke kampung halaman.

Bahkan jika tetap memaksa pulang, pemudik akan langsung menjalani rapid test dan diisolasi. Sebab hal itu adalah sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Libur Hari Raya, Harga Suku Cadang Naik 40 Persen dari Harga Normal

"Kita minta masyarakat agar tidak mudik, jika memaksa akan dirapid tes dan isolasi," ujar Bupati saat safari Ramadan di Kecamatan Semanding pada Minggu (25/4/2021).

Orang nomor satu di Tuban itu menjelaskan, pemerintah mulai tanggal 22 April 2021 kemarin, mudik lebaran sudah tidak diperbolehkan sampai nanti tanggal 24 Mei 2021.

Bahkan, ia sendiri juga harus menyadarkan istri karyawannya, bahwa suaminya yang bekerja di Kalimantan tidak boleh pulang sampai 32 hari ke depan, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Fenomena Tilang Elektronik Alami Peningkatan 15,9%

Tentu ini semua harus menjadi perhatian bersama untuk memutus penyebaran virus corona, agar dunia kembali seperti sediakala. 

"Tidak usah mudik atau pulang, karena bisa ditangkap bapak Kapolres atau bapak Dandim nanti," pungkasnya.

Baca Juga: Lansia Terlantar di Bungurasih, Dinsos Jatim Berhasil Pertemukan dengan Keluarga

Sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri. 

Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada tanggal 21 April 2021 itu mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021). na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU