Mau Mudik. Vaksin Booster Dulu Dong!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Apr 2022 12:59 WIB

Mau Mudik. Vaksin Booster Dulu Dong!

i

Jumlah pemudik bakal meningkat di Idul Fitri tahun ini.

SURABAYA PAGI, Surabaya – Pemerintah telah membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun 2022, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pemerintah memberlakukan persyaratan mudik lebaran secara menyeluruh. Persyaratan itu tentunya sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.

Baca Juga: Tol Surabaya-Mojokerto Ramai Lancar, 92.349 Kendaraan Lintasi Gerbang Tol Warugunung

Jika pemudik belum melakukan vaksinasi booster, namun telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, maka pemudik wajib melakukan tes antigen dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Pemudik yang divaksin dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat mudik lebaran. Syarat-syarat tersebut wajib dipatuhi oleh semua pemudik agar tetap aman dan steril. Seorang pemudik bernama Azban mengatakan awalnya dia sedikit bingung.

Baca Juga: Siaga Puncak Arus Mudik 2024: 39 Ribu Penumpang Siap Padati Terminal Purabaya

“Mudik tahun ini memang sedikit membingungkan untuk persyaratannya. Namun itu untuk kebaikan kita bersama dalam melaksanakan perjalanan jauh, bertemu dengan orang-orang baru, berkumpul bersama keluarga dan saudara agar terhindar dari adanya virus,” ujarnya saat ditemui SurabayaPagi, Selasa (05/04/2022).

“Persyaratannya harus sudah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua serta vaksin booster. Kalau belum melakukan vaksinasi booster, harus tes antigen menunjukkan hasil tes negatif Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat

Menurutnya, persyaratan tersebut perlu dipatuhi karena menjadi faktor penting dalam melakukan perjalanan mudik lebaran yang aman, sehat, dan tanggung jawab.feb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU