Mau Tawuran, Antar Geng Janjian Dulu di Medsos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Des 2022 21:37 WIB

Mau Tawuran, Antar Geng Janjian Dulu di Medsos

i

Para pelaku tawuran antar geng Gukguk dan Wokwok Kacaw ditahan dan ditetapkan tersangka usai melukai dua sekuriti di Pos Penjagaan Pakuwon City Surabaya. SP/Ariandi

7 Pemuda Dibekuk, 4 Masih Pelajar

 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tawuran antar geng di Surabaya yang sempat terekam dalam video viral, akhirnya terkuak. Apalagi, mereka, sempat melukai pos penjagaan komplek Pakuwon City Surabaya. Tawuran geng Gukguk dan geng Wokwok Kacaw ternyata sudah direncanakan melalui pesan singkat di media sosial. Sampai akhirnya memakan korban luka dua sekuriti kompleks.

Motif tawuran antar geng ini diungkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Setidaknya ada 7 orang dari 15 orang pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pos jaga di Pakuwon City Surabaya.

Bahkan dari tujuh orang, empat diantaranya masih anak dibawah umur dan masih pelajar.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kamis (1/12/2022) kemarin menjelaskan bahwa dua sekuriti yang jadi korban dalam penyerangan ini dibacok karena dianggap menghalangi tawuran dengan geng Wokwok Kacaw, lawan dari geng Gukguk.

Anton menjelaskan, ada tujuh pelaku yang diamankan dalam kejadian ini namun hanya tiga yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/12/2022).

Terdiri dari AA (21 tahun), NA (18 tahun), dan RA (18 tahun), ketiganya warga Surabaya. Sementara empat lainnya masih di bawah umur dan sudah berada dalam sel yaitu KS (15 tahun), AN (17 tahun), RR (15 tahun), dan FF (15 tahun). Dua masih berstatus pelajar, satu lainnya tidak sekolah. Mereka berasal dari warga Surabaya dan Sidoarjo.

“Kita amankan tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan, pakai sajam terhadap security Pakuwon City. Kita amankan di tanggal 29 November bersama Jatanras Polda Jatim. Alhamdulillah bisa terungkap,” kata Anton.

Ketujuh pelaku yang diamankan ini tergabung dalam geng remaja bernama Gukguk. Mereka terlibat tawuran dengan geng lain yakni Wokwok Kacaw pada Minggu (27/11/2022) dini hari di MERR Surabaya.

Namun dalam tawuran itu jumlah anggota geng Wokwok Kacaw lebih sedikit, sehingga dikejar anggota geng Gukguk sampai ke area Pakuwon City. Hingga akhirnya pembacokan terhadap dua satpam dilakukan geng Gukguk, karena dianggap berusaha menghalangi dan menolong lawannya.

“Ini semua karena ajakan tawuran dari dua kelompok di MERR . Karena kalah jumlah, diuber (dikejar) yang jumlah kecil (Wokwok) sampai arah Pakuwon City. Kemudian korban, security, mau nolong, malah disabet,” jelas Anton.

 

Saling Kirim Pesan

Sedangkan, AA, Panglima gangster Gukguk membeberkan bagaimana proses mereka bertemu dengan gangster lain untuk tawuran. Ternyata mereka sengaja janjian di satu lokasi untuk saling menyerang dengan senjata tajam.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Bahkan, AA menceritakan, sebelumnya, pada Oktober 2022 lalu, juga terjadi tawuran antar geng dari Wokwok Kacaw dengan geng Gukguk. Tawuran pada Oktober 2022 lalu di Jembatan Suroboyo, Kenjeran, dan memakan satu korban meninggal dunia. Tetapi, pada tawuran kali ini menurut panglima Gukguk bukan menjadi ajang balas dendam. Tetapi sudah niat mengajak tawuran.

“Intinya, nggak ada niatan balas dendam, nggak sengaja kita,” kata AA, di depan awak media.

AA yang bertugas melakukan live akun resmi Instagram Gukguk, mengaku biasa bertukar pesan dengan geng lain untuk tawuran.

“DM-an (direct message Instagram). Dari WA (menggerakkan anggota). Sekarang grup WA sudah bubar, kemarin waktu kejadian,” AA mengaku.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebutkan istilah janjian sebelum tawuran antargeng tersebut. Mereka mengadopsi istilah dalam perdagangan online atau e-commerce, yakni COD yang sebenarnya singkatan dari cash on delivery atau bayar di tempat.

"Istilahnya kalau sudah DM-DMan itu COD. Mereka janjian di satu lokasi untuk tawuran," ujar Arief.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1, dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 160 KUHPidana, dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

 

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

Gencarkan Patroli

Sementara itu, menanggapi maraknya aksi tawuran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, pihaknya telah meningkatkan patroli Asuhan Rembulan. Patroli saat malam hari tersebut juga melibatkan jajaran TNI dan Polri.

“Setiap malam dilakukan Operasi Asuhan Rembulan dengan melibatkan TNI dan Polri,” kata Eddy Christijanto saat dihubungi pada Kamis (1/12/2022).

Bahkan, Eddy juga menyebutkan bahwa sejak Rabu (30/11/2022), 31 camat se-Kota Surabaya mulai melakukan patroli Asuhan Rembulan di masing – masing wilayahnya. Patroli dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan lokasi tawuran atau balap liar.

“Sudah dibuatkan perintah kepada seluruh camat mulai kemarin malam melakukan patroli Asuhan Rembulan tingkat kecamatan dengan melibatkan TNI dan Polri dengan titik-titik rawan per-kecamatan,” ujar dia.

Pihaknya memastikan, bakal terus memasifkan operasi Asuhan Rembulan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Kota Pahlawan. ari/dri/ham

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU