Mediasi Perselingkuhan Gagal, Balai Desa Dirusak Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021 18:47 WIB

Mediasi Perselingkuhan Gagal, Balai Desa Dirusak Massa

i

Petugas kepolisian saat mendatangi balai desa yang telah dirusak massa pasca gagalnya mediasi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kantor balai desa Ngimbang di kecamatan Palang, Tuban dirusak sejumlah massa saat mediasi kasus perselingkuhan warga setempat, Minggu (16/5) malam.

Baca Juga: Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Seorang janda berinisial EM (49) berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO (56).

EM merupakan warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sementara SO juga warga setempat yang sudah berkeluarga namun istrinya sedang bekerja di luar Jawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan itu langsung dibawa ke kantor balai desa. Sontak, kejadian itu memantik warga yang penasaran untuk mendatangi balai desa setempat. Mereka ingin menyaksikan secara langsung penyelesaian perselingkuhan itu.

Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya mengatakan, penyelesaian masalah itu dilakukan dengan cara musyawarah yang dihadiri pelaku bersama perangkat desa.

"Dalam musyawarah itu telah disepakati pelaku tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat pernyataan," ujar Yayik.

Namun, sejumlah warga yang hadir menuntut agar pelaku perselingkuhan didenda sebesar Rp 20 juta. Dirasa nilai yang terlalu besar, pelaku tidak bisa menyanggupi keinginan warga.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Hal itu malah memicu kemarahan warga. Ratusan warga yang sudah diselimuti amarah, meluapkan kekesalannya dengan merusak sejumlah aset desa.

"Sekitar 100 orang melakukan pengrusakan aset-aset dan bangunan balai desa, mulai pagar, memecah pot bunga, kaca jendela, dan melempari ruangan rapat dengan batu kumbung dan telur busuk," imbuhnya.

Mengetahui insiden tersebut, petugas dari Polsek Palang menuju Balai Desa Ngimbang untuk melakukan pembubaran massa. 

Sedangkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

"Warga menilai keputusan yang diambil pihak desa tidak menimbulkan efek jera, sehingga meluapkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan. Akhirnya massa berhasil dibubarkan," tutur Kapolsek Palang, AKP Simon Triyono.

Beruntung tidak sampai ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian peurusakan kantor desa tersebut.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU