Megawati Tolak Rencana Jokowi Bangun Bandara Bali Utara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Jan 2023 20:13 WIB

Megawati Tolak Rencana Jokowi Bangun Bandara Bali Utara

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  "Pembangunan bandara di Bali Utara, lebih digerakkan para pemodal besar dengan pembenaran statistik kemajuan. Namun di tingkat implementasinya, berbenturan dengan berbagai persoalan seperti pembelian tanah rakyat secara masif. Ujung-ujungnya rakyat hanya menjadi penonton, terlebih dengan begitu banyak investor asing yang akan digalang untuk menggarap bandara internasional tersebut. Saat ini baru ada rencana saja, sudah terjadi perburuan tanah rakyat. Hal ini tidak boleh terjadi," jelas Hasto dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Penjelasan Hasto ini untuk memperjelas keputusan Megawati yang menolak pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Megawati, menemukan yang terjadi di Bali saat ini bukan rakyat yang membangun, tapi justru investor asing yang membangun.

Baca Juga: Perbedaan Jokowi dan Muhaimin, Peringati Hari Kartini

 

Ingatkan Investasi di Bali

Bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan investasi di Pulau Bali tak boleh hanya menguntungkan para investor. Megawati menceritakan dirinya pernah mempertanyakan rencana pembangunan bandara di Bali Utara kepada Sekkab Pramono Anung.

"Saya bilang, lo, sama Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung). Pram, tolong banget, ini atas nama warga Bali. Aku bilang, jangan mikirin diri sendiri. Pulau Bali ini penduduknya hanya beberapa, terus yang mau datang ke sini hanya investor doang. Saya mau rakyat Bali saya juga ada yang menjadi pengusaha dan lain sebagainya," ingat Megawati dalam keterangan tertulis PDIP, Senin (16/1/2023).

 

Tolak Keras Rencana Jokowi

"Kita ini negara merdeka berdaulat. Rakyatnya bebas aktif merdeka, eh masih mau jadi budak. Disampaikan ke Pak Jokowi. Kalau ini boleh ditulis. Mau dimarahin Pak Jokowi, saya marah lagi. Nanti dibilang Ibu Mega menunjukkan kekuatannya. Aduh, orang ini untuk rakyat," imbuh Megawati saat menghadiri pencanangan Renovasi dan Revitalisasi Grand Inna Bali Beach, Senin lalu.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak keras rencana Presiden Jokowi yang hendak melanjutkan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara alias Bandara Bali Utara. Menurut Megawati, pembangunan Bandara Bali Utara hanya akan membuang-buang anggaran.

 

Luas Bandara Sekitar 600 Ha

Bandara Udara Internasional Bali Utara atau dalam bahasa Inggris disebut North Bali International Airport, terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Sebagian besar lokasi bandara ini akan berada di atas laut dengan pemandangan dari udara yang terlihat seperti bentuk penyu .

Bandara Bali Utara sendiri diinisiasi oleh Gubernur Bali periode 2008–2018 I Made Mangku Pastika sejak 2015 silam.

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Dilansir dari laman bibupanjisakti.co.id, bandara Bali Utara direncanakan mampu melayani 50 juta penumpang. Luas bandara Bali Utara sekitar 600 Ha, 8 mdpl, dilengkapi dengan 2 landasan pacu paralel, taxiway paralel, gedung terminal penumpang modern, terminal penerbangan umum, terminal kargo dan tentunya ATC Control Tower.

Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 3.600 m, bandara ini akan mampu melayani Boeing 777–300. Bandara Bali Utara sendiri diproyeksikan untuk melayani penerbangan Low-Cost Carrier (LCC).

 

Dicoret dari PSN

Saat ini, Bandara Utara Bali Dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menyatakan kehadiran Bandara Internasional di Bali Utara tetap menjadi kebutuhan nasional.

"Bukan berarti proyek tersebut tidak dikerjakan, tapi pace-nya akan berbeda. Karena banyak masalah yang menyebabkan butuh effort lebih besar sehingga pada 2024 (diprediksi) tidak terselesaikan," kata Wahyu di Jakarta.

Ia mengatakan proyek bandara baru di Bali utara ini sudah masuk dalam Rencana Rencana Induk Bandar Udara yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No 166/2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Baca Juga: Mantan Jenderal, Aktivis 1998, Sampai Tokoh Agama Ikut Ajukan Amicus Curiae

 

Keuntungan Bangun Bandara Internasional

Sebelumnya, Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional di Bali Utara di antaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.

Sementara, Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.

Selain itu, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.

Menurutnya, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng. n jk/tm/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU