Melawan Saat Ditangkap, Residivis Begal Didor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jun 2020 18:35 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Begal Didor

i

Pelaku saat diamankan usai ditembak polisi. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, tangkap pelaku begal, Selasa (23/6/2020) dini hari.

Mirisnya, pelaku yang ditangkap berinisial 'AA' (22), warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir tersebut merupakan residivis sejumlah kasus pidana.

Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Bhaskoro mengatakan, penangkapan 'AA' bermula dari kejadian yang menimpa seorang mahasiswa asal Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya.

"Mulanya korban melintas dengan berkendara motor di jalan masuk Desa Kelampok Arum Lumajang menuju kearah Desa Kunir. Sesampainya disana, korban dibuntuti oleh dua orang berkendara motor, mendekati dan mengancam korban dengan sebilah clurit dan menghentikan kendaraan korban dengan cara mencabut kontak dari kendaraan korban. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban ke arah utara," terang Ipda Catur.

Baca Juga: Polres Lumajang Tempatkan Personil Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Hasil interogasi petugas pada 'AA', didapati pengakuan, ketika melakukan aksinya saat itu, ia bersama rekannya inisial 'PS' (29) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah, dan saat masih dalam pengejaran.

"Semua data dan keterangan sudah kami dapat, dan secepatnya 'PS' akan kami tangkap," imbuh Ipda Catur.

Baca Juga: Kapolres Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata di Pemilu 2023-2024

Selain mengamankan 'AA' dan menetapkannya sebagai tersangka, Catur juga mengutarakan jika pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, motor milik korban dan milik pelaku, celurit mikik 'AA', pisau milik 'PS'.

"Dan saat hendak kami amankan, tersangka 'AA' melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," pungkas Ipda Catur. (Lim)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU