Melihat dari Dekat Penerapan PTM di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Okt 2021 18:34 WIB

Melihat dari Dekat Penerapan PTM di Surabaya

i

Ketua Yayasan Sekolah Kreatif An Nur Surabaya, Rasiyo

Sekolah tatap muka sudah kembali dilaksanakan di sejumlah daerah, terutama daerah dengan tingkat kasus harian yang mulai menurun. Seperti apa fakta di lapangan, berikut Liputan  di Sekolah Kreatif An Nur Surabaya.

 

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Oleh: Sholihan Arif

 

Pagi itu, suasana sekolah nampak lengang, tak satupun terlihat para murid di lapangan maupun lingkungan sekolah.  Meski Sekolah yang berada di Kecamatan Semolowaru ini sudah memberlakukan Pembelajaran tatap muka (PTM) sejak awal September lalu.

Memang  PTM terbatas sudah diwajibkan dibuka untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Namun PTM terbatas hanya boleh dilakukan di zona hijau Covid-19. Sedangkan untuk zona merah dan oranye, sangat tidak diizinkan.

Protokol kesehatan merupakan syarat utama sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Lantas, bagi sekolah yang telah diizinkan untuk melakukan tatap muka di kelas, seperti apa protokol kesehatan yang ditetapkan?

Sekolah Kreatif An Nur Surabaya yang beralamat di Semolowaru merupakan salah satu dari tiga sekolah di Kecamatan Semolowaru yang diizinkan pertama untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Ketua Yayasan Sekolah Kreatif An Nur Surabaya, Rasiyo,  mengatakan penyelenggaraan PTM di An Nur sudah sesuai keputusan Menteri dan tentu saja Walikota dengan persetujuan juga dari Dinas Pendidikan Surabaya. Ada batasan-batasan yang diberlakukan, PTM hanya diperuntukkan kelas 6 dan tidak seluruhnya, hanya 25% dari jumlah siswa dalam satu kelas.

“Di An Nur ini kan kelasnya kecil, satu kelas hanya 25, jadi seperempatnya atau 25% nya 5 siswa,” kata Rasiyo, Kamis, (14/10/2021).

Sementara untuk durasi pembelajaran, sambungnya, hanya dua jam setiap harinya. An Nur memberlakukan waktu mulai jam 7:30 sampai jam 9:30. Selain itu, tentu saja protokol kesehatan wajib diberlakukan secara ketat.

“Prokes di An Nur ini diberlakukan dari sebelum memasuki sekolah, dalam kelas atau kegiatan belajar mengajar, hingga sekolah selesai. Bahkan, penjemputan pun di An Nur ini ada aturannya,” kata Sekdaprov Jatim era Gubernur Soekarwo ini.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Rasiyo menambahkan, sekolah telah menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Rasionya disesuaikan antara jumlah sarana cuci tangan dan jumlah siswa. Rasio ini harus proporsional agar tidak terjadi penumpukan ketika anak-anak menggunakan fasilitas cuci tangan.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum masuk sekolah, di dalam kelas, hingga pulang yang diberlakukan SD Kreatif An Nur adalah sebagai berikut,

Protokol kesehatan ketat ini menjadi prioritas utama diterapkan An Nur, KBM pun berjalan dengan lancar. “Baik pihak sekolah maupun wali siswa saling menjaga ini semaksimal mungkin, bukan karena kami tidak ingin ada teguran, namun ini menjadi kepentingan bersama,” tutup Rasiyo. arf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU