Membunuh karena Ingin Punya Honda Jazz

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Feb 2022 19:43 WIB

Membunuh karena Ingin Punya Honda Jazz

i

Dua tersangka dan barang bukti dirilis di Polres Jember, Kamis (24/2/2022).

Pembunuh Mahasiswa Unej Ditangkap setelah Buron 9 Tahun

 

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pelarian Arif Rachman Hakim (33) dan Mohammad Rofiki (35) selama 9 tahun, akhirnya berakhir. Setelah buron karena membunuh Galau Wahyu Utama (20), mahasiswa di Jember, keduanya diamankan polisi di Bali. 

Sebagai otak pelaku, Arif Rachman Hakim kepada penyidik mengatakan, perbuatan yang dilakukan karena terdesak  mertuanya yang menginginkan agar pelaku memiliki harta lebih.

"Awalnya saya tidak berniat membunuh. Saya hanya ingin mencuri mobilnya saja, Honda Jazz," ujar Arif kepada polisi di Polres Jember, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, saat akan menikah tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Akhirnya timbul keinginan dari pelaku agar memiliki penghasilan dan pekerjaan bagus. Namun dengan dibuktikan memiliki mobil Honda Jazz dari membunuh korban atas nama Galau Wahyu Utama (20) seorang mahasiswa Unej tersebut.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

“Kasus ini sudah direncanakan untuk menguasai barang milik korban. Diawali dengan mencari target (kejahatan),” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 atau 396 KUHP subsider Pasal 365, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Awalnya, Arif bersama temannya, Rofiki, berboncengan motor membuntuti korban yang mengendarai mobil Honda Jazz keluar dari kampus FKIP Unej. Saat itu, korban melajukan mobil menuju sebuah rumah di dekat SDN Al Furqon di Kecamatan Kaliwates.

Di rumah yang dimasuki korban, tertulis bahwa rumah itu dijual. Di sana juga tertulis nomor HP yang bisa dihubungi.

"Saya hubungi nomor HP itu, ternyata yang mengangkat paman korban. Dia bilang sedang di luar kota. Untuk urusan penjualan rumah, saya diminta langsung menghubungi korban," kenang Arif.

"Saya kemudian masuk rumah dan menemui korban. Saya ungkapkan maksud saya ke dia. Tapi waktu itu saya bilang yang mau beli rumah bukan saya, tapi bos saya. Agar lebih meyakinkan, dia saya ajak ke rumah bos saya agar bisa ngobrol langsung," tambah Arif.

Akhirnya, korban bersama kedua tersangka naik mobil Honda Jazz keluar menuju rumah yang disebut sebagai rumah sang bos. Saat itu, korban yang mengemudikan mobil. Sedangkan Arif duduk di jok tengah persis di belakang korban.

"Rofiki duduk di bangku depan sebelah korban. Untuk motor yang kami pakai membuntuti korban kita taruh di rumah korban," kata Arif.

Sepanjang perjalanan, Arif memandu korban menuju rumah yang dia sebut rumah bos-nya itu. Sambil memandu, Arif berusaha mencari rumah mewah yang kondisi sekitarnya sepi.

"Saya arahkan ke kawasan perumahan di seputaran GOR Kaliwates. Di sana kan banyak rumah mewah. Sepanjang perjalanan saya berpikir keras mencari rumah paling bagus dan situasinya sepi," cerita Arif.

Akhirnya, Arif menemukan rumah yang dia harapkan dan meminta korban menghentikan mobil. Arif lalu berpura-pura menghubungi seseorang.

"Saya bilang ke korban, saya baru saja menghubungi bos saya dan diminta menunggu. Korban setuju. Sambil menunggu, korban membiarkan mesin mobil dalam kondisi menyala," kata Arif.

Sejurus kemudian, Arif mencekik leher korban dari belakang dengan cara memitingnya. Korban yang mendapat serangan tiba-tiba, berusaha melawan.

"Tangannya berusaha membunyikan klakson berkali-kali. Mungkin mau memberi tanda agar ada orang datang. Kakinya juga berkali-kali berusaha menginjak gas," ujar Arif.

Arif lalu menyuruh Rofiki yang duduk di samping korban memegangi tangan dan kaki korban. Mendapat serangan dari dua orang, korban pun tak berdaya. Beberapa menit kemudian, korban lemas dan tubuhnya ambruk ke kiri.

"Waktu saya cek denyut nadi di leher dan tangannya nggak ada. Lidahnya terlihat menjulur keluar. Saya mulai panik. Sebab awalnya tujuan saya hanya ingin membuatnya pingsan, bukan membunuhnya," kenang Arif.

Arif pun sempat dimarahi Rofiki. Sebab akibat perbuatan itu membuat nyawa orang melayang.

"Rofiki marah ke saya. Saya juga panik. Akhirnya saya putuskan memindahkan jenazah korban ke lantai mobil bagian tengah. Lalu saya pundah ke depan dan mengemudikan mobil. Waktu itu waktunya sudah sore menjelang petang," kata Arif.

Mobil pun berputar-putar tak tentu arah. Sambil mengemudi, Arif berpikir keras akan diapakan jenazah korban.

"Sempat mau saya makamkan, tapi saya bingung dimakamkan di mana. Kemudian muncul ide mayatnya dibakar saja untuk menghilangkan jejak," katanya.

Selanjutnya, Arif membeli bensin yang dimasukkan ke dalam jeriken yang dia pinjam dari temannya. Setelah membeli bensin, Arif berkeliling mencari lokasi untuk membakar mayat korban.

"Akhirnya saya menemukan tempat di mana ada bangunan kosong yang sepi. Di kawasan Kelurahan Tegal Besar. Di halaman rumah kosong itulah mayat korban saya bakar," kenang Arif.

Setelah itu, Arif melajukan mobil mengantar Rofiki pulang. Kemudian Arif membawa pulang mobil dan menyembunyikannya di sebuah gubuk dekat rumahnya.

"Keesokan harinya saya kembali ke rumah korban untuk mengambil motor. Saya kembalikan ke pacar saya karena memang motor itu punya pacar saya," tandasnya.

 Dikatakan AKBP Hery Purnomo, dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Satreskrim Polres Jember memiliki bukti baru, sehingga menjadi dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun Hery enggan menjelaskan detail, bukti baru apa yang menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

 “Pelaku (pertama) diamankan Satreskrim Polres Jember, Senin (21/2/2022) kemarin jam 3 pagi di Bali. Pelaku pertama adalah ARH yang sejak tahun 2015 bekerja di Bali sebagai seorang terapis pijat,” katanya.

 Kemudian dari penyelidikan, lanjutnya, polisi melnangkap pelaku MR yang ikut membantu tindakan pembunuhan terhadap pelaku.

 “Saat ini kedua pelaku atau tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan juga pemenuhan pemberkasan,” katanya.

 “Untuk bukti baru off the record sehingga membuat terang kasus ini. Penyidik meyakini dan bisa mengamankan pelaku kemarin itu,” sambungnya.jb,3

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU