Mendag: Beli Minyakita Harus Pakai KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Feb 2023 10:12 WIB

Mendag: Beli Minyakita Harus Pakai KTP

i

Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menerapkan kebijakan baru mengenai pembelian minyak goreng subsidi Minyakita di pasar tradisional. Ia menegaskan, untuk membeli MinyaKita pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada pemborongan pembelian minyak goreng curah Minyakita.

Baca Juga: Mendag Dorong Konsumsi Beras SPHP, Warga: Rasanya Kurang Enak, ‘Anyep’

“Sampai lebaran kita (pasok) ke pasar dulu yang Minyakita itu. Tapi kalau semua orang beli, Minyakita tetap kurang. Makanya beli pakai KTP bisa membeli asal ada KTP-nya. Jadi jangan sampai membeli memborong,” kata Zulhas di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

Ia juga menuturkan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual Kembali.

"Nanti pakai KTP (beli Minyakita) seperti minyak curah. Sudah mulai (diterapkan). Iya boleh saja (satu orang beli) lima kilo, tapi harus ada KTP-nya. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ujarnya.

Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu. Saat ini, stok MinyaKita tengah langka dan produknya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Zulhas kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Bapok Kian Mahal, Kemendag Pastikan Tak Akan Ubah HET Minyakita

Ia pun membenarkan stok Minyakita memang saat ini sedang kurang di pasar tradisional. Menurutnya, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, namun akibat banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium dan mencari MinyaKita karena kualitasnya dan botolnya dinilai bagus.

"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi semua orang cari. Yang dulu beli premium, sekarang beli Minyakita. Jadi kurang (stoknya),” ujarnya.

Selain itu, Zulhas menekankan, MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," tuturnya.

Baca Juga: Kemendag Dihimbau Tak Gegabah Terbitkan Izin Impor Sapi, Berakibat Harga Anjlok

Maka dari itu, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Upaya tersebut dilakukan guna mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.

“Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 silam untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter. dps

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU