Menengok Ekosistem Baru di Pelabuhan Tanjung Perak Pasca Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 15:51 WIB

Menengok Ekosistem Baru di Pelabuhan Tanjung Perak Pasca Covid-19

i

Penumpang kapal saat melakukan verifikasi bebas covid-19, Rabu (17/02/2021). SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kurang lebih hampir setahun virus corona (covid-19) bertengger di Indonesia. Sejumlah penyesuaian di berbagai bidang pun dilakukan.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Dari bidang pendidikan, muncul ekosistem baru berbasis sekolah online. Siklus pekerja kontoran pun ikut berubah dengan adanya work from home atau bekerja dari rumah. 
 
Di bidang pelayaran pun terjadi transformasi yang cukup signifikan. Hal ini dapat kita jumpai dari aktivitas di pelabuhan Tanjung Perak. Data yang dikumpulkan Surabaya Pagi selama 2 bulan terakhir ini menunjukan adanya ekosistem baru yang terbentuk pasca covid-19. 
 
Hal pertama dapat dilihat dari layanan penumpang di terminal Gapura Surya Nusantara (GSN). Sebelum adanya covid, syarat keberangkatan administrasi adalah tiket berikut KTP. Pasca covid muncul tambahan baru yakni surat keterangan bebas covid-19 berupa rapid tes antigen.
 
Aturan tambahan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor 21 Tahun 2020 tentang tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).
 
Pada point F ayat 3b bagian II diasebutkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi laut wajib menunjukan surat keterangan negatif tes RT-PCR atau negatif tes rapid antigen. Surat tersebut hanya berlaku selama 3×24 jam atau 3 hari.
 
"Selain membawa dokumen perjalanan yang sah seperti boarding pas, tiket, dan KTP, penumpang wajib melengkapi surat keterangan uji rapid antigen dengan hasil negatif, setidaknya H-3 sebelum perjalanan jam. Bagi penumpang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk rapid test antigen," kata salah satu petugas verifikasi rapid tes antigen Pelabuhan Tanjung Perak yang tak ingin menyebutkan namanya kepada Surabaya Pagi, Rabu (17/01/2021).
 
Tak hanya itu, di pelabuhan lain seperti pelabuhan Ujung Surabaya juga menerapkan e-ticketing system berbasis manifest. 
 
E-ticketing sistem berbasis manifest tersebut kemudian dikonversikan dalam bentuk barcode. Didalamnya terdapat data diri penumpang serta nomor polisi kenderaan yang dibawa oleh penumpang.
 
Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya Eva Mardiany sebagai pengelola pelabuhan ujung Surabaya mengaku sistem e-ticketing tersebut diterapkan guna mengurangi kerumunan pembelian tiket di Pelabuhan Ujung dan Kamal. 
 
"Sehingga kita juga dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 dengan mengurangi kerumunan," kata Eva Mardiany kepada reporter Surabaya Pagi, Minggu (24/01/2021) lalu.
 
Berikutnya dari layanan bongkar muat pun mengalami transformasi yang cukup signifikan. Pihak Pelindo III sebagai salah satu perusahan plat merah yang menangani bongkar muat di beberapa terminal di Tanjung Perak pun menerapkan ekosistem yang berbasis teknologi.
 
Teknologi dilakukan dalam bentuk penyediaan layanan kepelabuhanan yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Seluruh layanan Pelindo III tersedia dalam satu portal yang berisikan hampir semua layanan pelabuhan. Portal ini bisa diakses dari mana saja dan kapan saja oleh pengguna jasa.
 
"Penggunaan teknologi selain memudahkan pengguna jasa juga dapat meminimalkan kontak langsung sehingga mengurangi risiko tertular Covid-19 di masa pandemi ini," kata Direktur Utama Pelindo III U Saefudin Noer
 
Hal Serupa juga terjadi di terminal petikemas Surabaya. Corporate Communications PT. Petikemas Surabaya, Retno Utami saat dijumpai pada 7 Februari lalu mengaku, pihaknya telah menyediakan program relaksasi ekspor-impor selama masih pandemi covid-19 berlangsung
 
"Ada 7 program yang kita terapkan," kata Retno Utami belum lama ini
 
Salah satunya adalaj dengan memberikan diskon 20 persen untuk layanan Verified Gross Mass (VGM) bagi petikemas ekspor yang diangkut muat di lingkungan terminal petikemas Surabaya.
 
Program relaksasi lainnya seperti pemeberian term of payment (TOP) untuk perusahaan pelayaran baik nasional maupun internasional. Untuk internasional TOP diberikan selama 30 hari dan untuk nasional diberikan dengan skema 30 hari + 25 hari. Sehingga TOP untuk nasional adalah 55 hari.
 
"Diharapkan dengan program relaksasi ini, dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekspor dan impor di Indonesia khususnya di lingkungan terminal petikemas Surabayan," ucapnya
 
Pengamat Laut sekaligus pendiri Sea Intelligence Consulting, Lars Jensen dalam websitenya menuliskan pasca pandemi akan ada peningkatan tajam penggunaan alat digital untuk pertukaran informasi dan tidak lagi menggunakan kertas. 
 
Selain itu, hal yang mungkin terjadi adalah adanya peningkatan penyerapan dalam peralatan otomasi, serta pengurangan pada pekerjaan manual. Salah satu contoh otomasi pelabuhan ini adalah EagleRail Container Logistics, yang mengotomasikan angkutan kontainer melalui listrik, overhead light rail, menggantikan truk jarak pendek di pelabuhan.
 
"Hal yang cenderung dapat mempercepat pemulihan adalah otomatisasi di pelabuhan," kata Jasen verbatim dinukil dari website SeanIntelligence Consulting. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU