Mengaku Polisi, Bawa Kabur Motor Pemilik Warung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Nov 2020 16:40 WIB

Mengaku Polisi, Bawa Kabur Motor Pemilik Warung

i

Motor pelaku saat di periksa petugas di depan warung Mbah Misti, di saksikan korban (baju merah). SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ada ada saja ulah pelaku kejahatan, seperti peristiwa yang terjadi Rabu (11/11) sekitar pukul 10.00 di alami oleh Bu Misti (60) warga Desa Salamrejo Kec.Binangun Kab.Blitar ini, harus kehilangan motor Jenis Honda Scoopy dengan nomor Polisi AG 4508 OAL setelah diperdaya seseorang yang mengaku Polisi.

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Kejadian tersebut seperti laporan Mbok Misti ke Polsek Binangun, bermula  warungnya di datangi seseorang pria dengan mengendarai motor jenis Suzuki Satria dengan nomor Polisi S 4611 TA, membeli rokok dengan Merk tertentu.

"Karena mencari rokok yg di maksud tidak ada, pelaku sempat memesan kopi kepada Korban, saat minum kopi seharga Rp.5 ribu itu, pelaku menerima telepon dengan nada Sirine pada Ponselnya." Kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP.Doni seijin Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK.

Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai Anggota Polsek Ponggok  yang sedang operasi Yustisi di daerah Binangun, untuk membuat korban mbah Misti percaya, dalam percakapan telepon itu, seakan akan pelaku membawa kontak mobil dinas untuk diantarkan ke tempat Operasi, dengan suara keras untuk didengar korban.

"Selanjutnya, pelaku seolah olah pelaku menerima telepon dari kawannya yang sedang melakukan giat Operasi Yustisi Protokol kesehatan, dan segera merapat di tempat Operasi untuk menyerahkan kontak Mobil." Ungkap AKP.Doni.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Setelah membayar Kopi, pelaku menstater motor yang dibawa pelaku, namun sulit dihidupkan, seakan akan tergesa gesa pelaku pinjam motor milik korban untuk menuju temanya yang katanya sedang Operasi.

"Dengan percaya Korban Bu Misti meminjami motor miliknya, dengan diantar oleh Riska 14 cucunya, karena korban percaya pelaku seorang Polisi, sementara Riska di bonceng pelaku." Tambah AKP.Doni didampingi Kasubag Humas AKP.Imam Subechi.

Dalam keterangan saksi Riska, sekitar 200-300 meter dari rumah Neneknya, Riska dan pelaku berhenti di sebuah Pos Kamling di pinggir jalan, alasan pelaku akan membeli rokok, sedang Riska disuruh menunggu.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

" Kenyataanya hampir dua jam lebih Riska di tinggal di Pos kamling, pelaku tidak kembali, akhirnya Riska pulang berjalan kaki, dan menceritakan kepada keluarganya." AKP.Doni menambahkan.

Kini pihak Polres Blitar menyelidiki kejadian tersebut, apalagi pelaku dengan modus mengaku Polisi, sehingga Nenek Misti harus kehilangan motornya Honda Scoopy dengan nomor Polisi AG 4508 OAL.

"Jadi modus pelaku mengaku sebagai Polisi, untuk kelabui korban, kini kita masih melakukan penyelidikan, dengan ciri ciri khusus pelaku seperti yang disampaikan korban, sedang motor Suzuki yang ditinggal pelaku kita amankan untuk menambah penyelidikan, termasuk nomor Polisi motor yang di tinggal pelaku. Pungkas AKP.Doni. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU