Mengeluh Tingginya Tarif PDAM dan Biaya Lingkungan, Warga Citraland Surabaya Protes Pengembang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Nov 2021 10:46 WIB

Mengeluh Tingginya Tarif PDAM dan Biaya Lingkungan,  Warga Citraland Surabaya Protes Pengembang

i

Warga menunjukkan bukti mahalnya tarif air dan lingkungan.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Beberapa warga yang mengaku sebagai penghuni Perumahan Citraland Surabaya, mengeluh terkait biaya PDAM yang dinilainya sangat tidak wajar.

Hal tersebut diutarakan oleh Sugianto, ia mengaku selama menempati dan memiliki rumah di perumahan Citraland selalu dikenakan biaya iuran pengelolaan lingkungan yang sangat mahal.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif PDAM Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Dorong Validasi Data Pelanggan

Sugianto pun mengutarakan, jika berdasarkan PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2). maka penyelenggaraan air minum adalah wewenang pemerintah.

"Buktinya saya kalau mau urus PDAM gak bisa ke PDAM langsung. Harus lewat pengembang lebih dulu, yang harganya mahal. Belum lagi tarif bulanan dari IPL yang begitu mahal. Iuran PDAM bisa tiga kali lipat," kata Sugianto, sambil menunjukkan bukti berupa tagihan IPL, PDAM, dan surat resmi tarif dari Citraland, (18/11/2021).

Hal serupa diucapkan oleh Hardi yang merupakan warga setempat, berdasarkan Permendagri No. 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan PSU pasal 25, ketika developer belum menyerahkan fasos dan fasum ke pemerintah daerah, developer tidak berhak memungut biaya pemeliharaan lingkungan.

Baca Juga: Kerap Menerima Aduan Dari Warga, AH.Thony Minta PDAM Lebih Mengoptimalkan Aliran Air Ke Warga

Hardi sendiri mengatakan, ia sudah 10 tahun tinggal di Citraland. Namun ia baru menyadari adanya aturan dari pemerintah. "Selama ini kita tidak tahu tentang aturan-aturan itu. Baru tahu sekarang, makanya kita mengeluh," ujarnya.

Hardi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk paguyuban warga Citraland untuk menguatkan keluhan warga.

Baca Juga: Tarif PDAM Naik, Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony Dorong PDAM Tingkatkan Layanan

"Beberapa warga sudah kami kasih tahu tentang aturan itu. Nyatanya sudah ada 20 warga juga mengeluh," imbuhnya. Hardi menjelaskan, sejauh ini warga memang belum pernah mengadu atau menanyakan secara langsung ke pihak manajemen Citraland.

Namun, jika sudah terbentuk paguyuban, maka secepatnya akan menanyakan secara langsung hal tersebut pada pihak developer. Yu

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU