Menkes Budi Akan Umumkan Obat Sirup yang Aman untuk Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Okt 2022 21:39 WIB

Menkes Budi Akan Umumkan Obat Sirup yang Aman untuk Publik

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keresahan publik terhadap obat-obat sirup yang ditarik oleh BPOM dan Kemenkes, karena meningkatnya kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau AKI, direspon oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Menkes Budi menyampaikan akan membuka daftar obat-obatan sirup yang aman dikonsumsi kepada publik.

Baca Juga: Kemenkes: Covid-19 di Indonesia Melonjak Total 6.223 Kasus, Didominasi Subvarian EG.5

"Kita sudah setujui (daftar obat) yang akan kita buka adalah yang tidak ada pelarutnya. Karena (penyakit) ini disebabkan oleh impurities (cemaran) dari pelarut yang namanya polietilen glikol," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Budi mengatakan, keputusan ini sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, kata Budi, BPOM tengah menyisir puluhan ribu obat-obat sirup tersebut.

"BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan weekend ini, ya," beber Budi.

 

Ada Obat Penawar

Menkes Budi juga menjelaskan, saat ini, kasus GGAPA pada pasien di Indonesia, sudah bisa disembuhkan setelah pemerintah memperoleh obat yang relevan. “Begitu kami tahu penyebabnya apa, toxicnya apa, kami mencari obatnya untuk para balita yang masuk rumah sakit. Sudah ketemu obatnya, namanya Fomepizole (injeksi),” kata Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, obat tersebut hingga sekarang belum tersedia di Indonesia, sehingga masih didatangkan dari produsennya di negara Singapura.

Obat tersebut kemudian dicoba kepada 10 pasien AKI yang sedang dirawat di RSCM. Reaksi Fomepizole memicu perbaikan gejala pasien, dan sebagian lainnya stabil, kata Budi menambahkan.

“Jadi kami merasa lebih yakin bahwa obat ini efektif. Sekarang Pemerintah Indonesia mendatangkan lebih banyak lagi untuk pasien yang ada sekarang, karena kita sudah tahu penyebabnya apa, itu bisa diobati,” katanya.

 

Diujicoba di RSCM

Budi berharap kehadiran obat Fomepizole yang sudah diuji coba hingga tiga hari terakhir di RSCM bisa menekan laju kematian pasien AKI yang kini mencapai 133 jiwa dari total pasien yang dirawat sebanyak 241 orang di 22 provinsi.

Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah berdasarkan hasil penyelidikan terhadap patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut. “Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak,” katanya.

 

Sudah 241 Kasus

Menkes Budi pun dalam konferensi Pers, Jumat (21/10/2022) kemarin, menjelaskan sudah 241 kasus yang terdeteksi GGAPA. Dari 241 kasus, 133 orang meninggal dunia. Budi mengatakan mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).

"Hari ini saya ingin memberi update lanjutan dari dua hari lalu. Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).

Budi mencatat gejala paling banyak dialami adalah oliguria (air kencing sedikit) atau anuria (tidak ada air kencing sama sekali),

 

Pesan Khofifah

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan jika pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menanggulangi GGAPA ini. Pemerintah provinsi menggelar koordinasi dengan seluruh Dinkes Kabupaten/Kota se Jatim, Dirut RS se Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Baca Juga: Pasca Wamenkumham, Ada Menteri era Jokowi, Dicokot KPK

Gubernur Jatim itu secara khusus mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA namun tetap tingkatkan kewaspadaan.

Untuk itu, Khofifah berpesan kepada orang tua yang memiliki anak terutama usia di bawah enam tahun agar waspada jika menemui gejala penurunan volume urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain pada anak.

“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan Khofifah.

Selain itu, Pemprov Jatim merespon Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Kata Khofifah, jika ada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia minta nakes untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinkes setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi. “Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, RS atau Faskes harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien,” pungkas Khofifah.

 

Dinkes Jatim Memantau

Dinas Kesehatan Jatim pun akan memantau beberapa apotek dan toko obat di Jatim, agar tidak menjual sementara obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Himbauan itu diungkapkan oleh Kadineks Jatim, dr. Erwin Astha, di Kantor Dinkes Jatim, Jumat (21/10/2022).

“Seluruh apotek juga diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” ujar Erwin, Jumat (21/10/2022).

Dokter Erwin juga mengimbau kepada anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam sirop yang didapatkan secara bebas tanpa resep dokter.

“Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis,” imbuhnya.

Erwin melanjutkan, jika terdapat tanda-tanda demam dengan suhu tinggi dan terbilang bahaya, dia menyarankan agar anak segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: RSUD Dr. Soetomo, tak Ditemukan Lakukan Perundungan

 

Polda Jatim Belum Menyisir

Sementara, Polda Jatim masih belum memastikan melakukan razia dan sidak ke beberapa toko obat dan apotek di wilayah hukumnya, Surabaya, dan sekitarnya, apakah masih menjual obat sirup atau tidak.

Menurut Polda Jatim, masih belum ada instruksi untuk melakukan razia dari pihak kepolisian. Dan itu merupakan kewenangan tingkat Dinas Kesehatan tiap Provinsi atau Kabupaten/Kota.

"Belum ada (iinstruksi razia obat sirup di apotek)," jawab singkat Kasi Humas AKBP M. Sinwan, kepada Surabaya Pagi, Jumat (21/10/2022).

 

Polres Madiun Gerak Cepat

Namun, beberapa Polres di daerah Jatim, justru sudah melakukan razia. Seperti yang dilakukan Polres Madiun, yang dipimpin langsung Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma yang menyisir dan sidak di beberapa apotek dan toko obat di Madiun.

Dari hasil razia, menemukan adanya apotek yang masih menjual obat sirup yang mengandung DEG dan EG. "Dari razia ini masih ditemukan beberapa obat yang sudah dilarang seperti termorex sirup dan unibebi masih diperjualbelikan," kata Ricky.

Ricky mengatakan, razia apotek digelar setelah mendapatkan arahan dari Kapolri sebagai tindak lanjut dari imbauan BPOM. Terlebih, kasus gagal ginjal akut pada anak yang menimbulkan kematian semakin meningkat.

Terhadap apotek yang masih nekat menjual obat mengandung DEG dan EG, diberikan teguran. Selain itu, obat yang sudah dilarang diperjualbelikan oleh BPOM harus disimpan dan ditarik dari etalase.

"Kami imbau dan sudah ada komunikasi penjual dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini," ungkap Ricky. Pihaknya akan terus melakukan razia untuk memonitor apotek atau toko obat supaya tidak menjual obat sirup. jk/erk/ana/ari/aan/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU