Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Nov 2022 12:49 WIB

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2024

i

Foto ilustrasi. Foto: Ist.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. Kebijakan itu dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Budi menyebut, pada dasarnya saat inflasi yang naik biasanya diikuti kenaikan premi asuransi. Namun, secara politik kenaikan tarif premi iuran BPJS Kesehatan kemungkinan masih belum dapat diterima.

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

"Memang secara politik susah menerima (kenaikan premi BPJS), sehingga bapak presiden yang minta kalo bisa jangan naik sampai 2024, jadi kita jaga bener posisi politik pemerintah agar ini tidak naik," kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (22/11/2022).

Meski tak menaikkan iuran, Pemerintah akan melakukan revisi tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82/2018 dan Permenkes Nomor 52/2016. Revisi mengenai penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG's).

Ia menyampaikan, revisi Perpres Nomor 82/2018 ditargetkan rampung Desember nanti. Kemudian revisi Permenkes Nomor 52/2016 ditargetkan selesai November ini.

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

Revisi dua aturan tersebut lantaran sejak tahun 2014 belum ada penyesuaian tarif kapitasi dan sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif INA-CBG's. Padahal seharusnya, sesuai aturan review aturan dilakukan setiap tahun dan setiap dua tahun dilakukan peninjauan untuk penyesuaian tarif.

"Hitungan kami sebenarnya dengan menaikkan INA-CBG's ini, sampai tahun 2025 kondisi keuangan BPJS masih bisa mengcover kekuatan ini. Sehingga nanti diharapkan pada tahun 2025 memang harus kenaikan tarif yang menurut saya memang wajar," ujar Budi.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah perlu mengedukasi masyarakat bahwa kenaikan premi merupakan suatu hal yang wajar.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyebut masyarakat saat ini tidak memiliki kemampuan jika terjadi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan harus selalu ada untuk rakyat.

"Masyarakat itu banyak kok yang enggak sanggup bayar itu, sekarang saja engga sanggup, apalagi nanti kalau ada rencana ke depan," kata Saleh. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU