Menperin Optimistis Target Produksi 2 Juta Motor Listrik Bisa Tercapai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Nov 2022 12:54 WIB

Menperin Optimistis Target Produksi 2 Juta Motor Listrik Bisa Tercapai

i

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini bahwa Indonesia mampu mencapai target produksi sepeda motor listrik sebanyak 2 juta unit per tahun mulai tahun 2025.

Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan pendalaman mengenai industri kendaraan listrik baik roda empat atau roda dua dalam rangka mendorong misi ramah lingkungan.

Baca Juga: Kemenhub Buka Program Mudik Motis, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Mudik Gratis

“Khususnya untuk roda rua ada target dari Presiden bahwa pada tahun 2025 kita harus bisa produksi 2 juta kendaraan motor listrik buatan Indonesia. Dan kita optimis target tersebut bisa tercapai,” kata Agus dalam acara Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (2/11/2022).

Untuk mewujudkan target tersebut, Agus mengatakan kementeriannya bertanggung jawab dari sisi suplai. Sementara kini, sudah ada 35 pabrik kendaraan motor listrik di Indonesia yang memiliki kapasitas produksi 1,1 juta unit.

“Dari sisi suplai, target 2 juta itu, Insya Allah tidak terlalu sulit. Nanti dari sisi permintaan akan kita buat,” ucapnya.

Selain itu, Agus memastikan bahwa produksi kendaraan listrik bisa cepat tumbuh.

 “Kita tidak boleh lupa bahwa kita punya kekayaan alam yang cukup memadai untuk mendukung industri otomotif berbasis elektrik, termasuk di dalamnya juga ada baterai,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenperin: Stok Gula dan Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Lebih lanjut, Agus menambahkan, pemerintah terus melakukan pendalaman soal industri kendaraan listrik untuk mendorong ekosistem electric vehicle (EV) di Tanah Air.

Agus juga mengatakan bahwa tranformasi menuju EV adalah keniscayaan. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah seberapa cepat jalan Indonesia menuju transformasi kendaraan ini.

“Itu yang perlu kita dorong dalam kaitan misi ramah lingkungan, pemerintah terus melakukan pendalaman terkait industri kendaraan bermotor listrik,” tuturnya.

Pemerintah membuka lebar kontribusi dalam mempercepat program kendaraan listrik dan kendaraan dinas listrik. Tidak hanya dalam sisi produksinya tapi membantu juga ekosistem kendaraan listrik itu sendiri.

Baca Juga: Dalam Satu Dekade Terakhir, Tren Investasi di Industri Pengelolaan Nonmigas Meningkat Drastis

“Contohnya seperti PLN yang telah membuktikan bahwa program beralih ke kendaraan listrik ini menjadi prioritas dari PLN,” tandasnya.

Di samping itu, Pemerintah juga telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional kendaraan listrik. Regulasi tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, PP No. 74 Tahun 2021 dan yang terakhir yaitu inpres no 7 tahun 2022.

“Tentang penggunaan motor listrik berbasis baterai saya kira ini merupakan bukti nyata atas komitmen pemerintah untuk mempercepat kendaraan berbasis konvensional untuk menjadi kendaraan listrik,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU