Menteri ATR Akui Mafia Tanah Meresahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jan 2021 21:21 WIB

Menteri ATR Akui Mafia Tanah Meresahkan

i

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia, di Istana Negara, Selasa (5/1/2021). SP/tangkap layar youtube Sekretariat Presiden

 

Pengacara Surabaya Mengenal Sebagian Mafia Tanah Kenal dengan Kepala BPN di Daerah

Baca Juga: Menteri ATR/BPN AHY, tak akan Bela Mafia Tanah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengakui kasus sengketa tanah di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Pada tahun 2020, ATR sudah berhasil menyelesaikan 1.228 kasus sengketa tanah. Kementerian ATR/BPN ini juga bertekad memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan.

Hal ini diungkapkannya di depan Presiden Jokowi dalam pembukaan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual. "Dapat kami laporkan, penanganan sengketa yang sudah diselesaikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun 2020 1.228 kasus. Tapi kasus tanah terus bertambah setiap hari, kami selesaikan selalu. Ada banyak konflik akibat dari berbagai hal di masa lalu," ungkap Sofyan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

 

Berantas Mafia Tanah

Selain masalah sengketa, menurut Sofyan, layanan digital yang diterapkan Kementerian ATR/BPN ini juga mampu memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan.

"Dengan digitalisasi kita dapat menyelesaikan sengketa, mencegah praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat dan memotong jalur birokrasi. Pada saat ini dengan 4 layanan elektronik sekitar 40% antrian di kantor BPN jadi berkurang," jelasnya.

Baca Juga: Hadi Wariskan Kasus Mafia Tanah di Jatim

Menteri Sofyan juga mengungkapkan, penyelesaian masalah sengketa dan mafia tanah juga mampu berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

"Kementerian ATR berkomitmen melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat," ungkapnya.

Pada hari Selasa,Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat tanah dari 6,8 juta bidang tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada 30 orang yang berasal dari Jawa Barat dan Banten, serta sisanya melalui virtual.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan berjanji penyelesaian masalah sengketa tanah akan dilakukan melalui berbagai terobosan salah satunya di pelayanan. Kementerian ATR, juga sudah menetapkan empat layanan berbasis digital seperti pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertifikat Tanah di Surabaya

 

Kenal dengan Kepala BPN

Sejumlah Pengacara Surabaya menyebut Sebagian Mafia Tanah di Surabaya Kenal dengan Kepala BPN di daerah-daerah. Bahkan ada yang gampang masuk ke ruang kerja kepala BPN. Padahal masyarakat biasa antri di loket diawasi satpam.

“Bagaimana tidak meresahkan masyarakat, di Surabaya Mafia tanahnya gampang mengakses pejabat BPN dan meski ada satgas Mafia Tanah di tingkat Polda Jatim, sampai kini belum ada nama-nama Mafia Tanah yang dibui,” ungkap seorang advokat yang memiliki kenalan sejumlah notaris. n jk/007/cr1/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU