Menteri ESDM Nyatakan Harga Pertalite, Bisa Turun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Sep 2022 21:04 WIB

Menteri ESDM Nyatakan Harga Pertalite, Bisa Turun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pemerintah masih berpotensi untuk menurunkan harga Pertalite. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dapat diturunkan. Terutama, jika harga minyak dunia ke depan mengalami penurunan.

“Nanti kami lihat, kalau harga minyak (dunia) membaik ya InsyaAllah turun (harga Pertalite)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada awak media di Hotel Ayana MidPlaza, yang dikutip dari Kontan, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Produksi Bioavtur Pakai Komoditas Buah Kelapa

 

Minta Masyarakat Hemat BBM

Meski ada potensi penurunan harga, namun Arifin mengajak masyarakat untuk melakukan hemat energi terutama BBM yang disubsidi pemerintah, Pertalite maupun Solar. “Makanya sekarang tolong diminta semua masyarakat coba bisa nggak kita coba dengan kesadaran menghemat, hemat energi gimana caranya, yang biasanya keluar bensin 3 liter bisa gak 2 liter aja,” jelasnya.

Saat ini harga minyak dunia sudah berada di bawah 90 dolar AS per barel. Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah berjangka Brent di level 89,37 dolar AS. Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS di posisi 83,64 dolar AS.

Pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Diperpanjang hingga Mei 2024

Pengumuman kenaikan BBM subsidi disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang satu meja dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022) siang. Kini harga BBM subsidi jenis Pertalite dari Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Kemudian, Solar menjadi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya seharga Rp5.150 per liter.

 

Harga Pertalite Masuk JBKP

Baca Juga: Berkat Program Biodiesel Pasar Domestik, Negara Hemat Rp 120 Triliun

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa harga pertalite masuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga berbeda mekanisme penghitungan harga BBM dengan Jenis BBM Umum (JBU).

"JBKP ini harganya ditentukan oleh pemerintah, karena menyangkut dengan beban kompensasi yang harus ditanggung oleh negara. Karena ini keputusan pemerintah, banyak yang dilibatkan kecuali Presiden yang minta," kata Mamit dikutip dari okezone, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya juga, harga Pertalite masih di bawah harga perekonomian. "Karena saat ini juga harganya masih di bawah keekonomian ya. Jadi pemerintah akan berhitungnya secara rata-rata dalam 1 tahun seperti yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani (Menkeu)," katanya. n knt/oz/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU