Menuju Zona Hijau, Tingkat Pelanggar Prokes di Tulungagung Menurun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Nov 2020 10:57 WIB

Menuju Zona Hijau, Tingkat Pelanggar Prokes di Tulungagung Menurun

i

Pelanggar Yustisi menjalani sidang di tempat. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kesadaran masyarakat di Tulungagung semakin rajin dan patuh dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari jumlah pelanggar yustisi di Tulungagung terus menurun. Jika diawal operasi yustisi, perharinya ada sekitar 30-40 orang terjaring, kini hanya berkisar 4-5 orang pelanggar perhari, Selasa (03/11/2020).

Dihimpun dari data yang dimiliki oleh satpol PP Kabupaten Tulungagung dari tanggal 18-31 Oktober, terhitung ada 631 pelanggar. Sebanyak 584 di antaranya sudah membayar denda, 47 orang dikenakan sanksi sosial, sedang sisanya belum membayar denda.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

“Yang masuk ke kas daerah baru 520 pelanggar, jadi yang belum membayar sebanyak 64 pelanggar,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra atau sering dipanggil Genot.

Mencegah penyebaran cluster Covid-19 di Tulungagung, maka masyarakat harus patuh untuk menjalankan protokol Kesehatan. “Sekarang trennya menurun, bahkan kita pernah tidak mendapat pelanggar sama sekali,” kata Genot.

Selain operasi yustisi di jalan, pihaknya juga rajin melakukan operasi yustisi di tempat usaha, seperti lokasi wisata dan kafe. Dan ada juga satu kafe yang masih nekat buka saat pandemi akhirnya dikenakan denda 500 ribu rupiah.

“Kemarin ada 3 tempat wisata yang kita kunjungi, hasilnya masyarakat mulai sadar dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Untuk pelanggar, biasanya menyerahkan kartu identitasnya sebagai jaminan. Namun diakui bagi pelanggar yang belum membayar denda, ada yang menggunakan identitas yang sudah kedaluwarsa, seperti SIM yang sudah mati.

Sehingga dimungkinkan kartu itu tidak akan diambil dan tidak membayar denda. “Ada juga yang menyerahkan SIM mati, kalau itu biasanya tidak diambil,” katanya.

Kasus Penurunan pelanggar operasi yustisi, menurut Genot, lantaran warga sudah sadar dengan protokol kesehatan. Warga sudah terbiasa memakai masker saat keluar rumah.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Dengan semakin menurunnya jumlah pelanggar operasi yustisi, Genot berharap kondisi Tulungagung segera menghijau. Jika kondisi sudah hijau, maka tempat usaha akan kembali dibuka seperti biasanya. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU