Merasa Tertipu, PT. Darmi Bersaudara Siap Lapor Balik Terkait Cek Kosong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Sep 2020 15:47 WIB

Merasa Tertipu, PT. Darmi Bersaudara Siap Lapor Balik Terkait Cek Kosong

i

PT. Versailles Indomitra Utama melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. SP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT. Versailles Indomitra Utama Merasa tertipu dan akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. Cek itu untuk membayar hutang sebesar Rp 650 Juta.

Direktur Utama PT Versailles Indomitra Utama telah menyampaikan beberapa waktu lalu kepada Vicky Hartono, mereka akhirnya menempuh jalur hukum karena PT. Darmi Bersaudara tak ada niat baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Bahkan melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Berawal dari PT. Darmi Bersaudara saat mencari bantuan dana untuk biaya operasional ekspor, Vicky memperkenalkan beberapa investor pada perusahaan tersebut, agar bisa menjalankan usahanya.

Desandrian, Bagian Keuangan, PT. Darmi Bersaudara menceritakan, bahwa sebetulnya cek itu tidak kosong tetapi cek itu dicairkan saat belum jatuh tempo yang ditentukan.

"Untuk tetap menjaga hubungan baik dengan PT Versames Indomitra Utama, Perseroan telah membayar Rp270 juta kepada PT Versames Indomitra Utama yang sudah ditransfer Iangsung ke rekening pribadi Vicky Hartono" lanjut Desan.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

"Pembayaran kepada rekening pribadi atas arahan dari Vicky Hanono sendiri. Perseroan selanjutnya menerbitkan beberapa lembar cek dengan total senilai Rp650 Juta yang kesemuanya telah diberikan kepada PT Versailles Indomitra Utama" ujarnya.

Fakta yang terjadi, lanjut Desan, pada saat dana Rp 650 juta telah tersedia di rekening Perseroan, PT Versailles Indomitra Utama menarik cek tersebut dengan tidak mengikuti jadwal atau pemberitahuan waktu penarikan cek yang telah diatur oleh Perseroan, jadwal dan pemberitahuan waktu mana telah diinformasikan kepada PT Versailles lndomitra Utama. Hal inilah yang kemudian menyebabkan cek pembayaran Rp650 Juta tersebut ditolak pihak bank.

"Saldo dana Rp 650 juta tersebut hingga saat ini masih tersedia di rekening Perseroan belum ditarik PT Versailles Indomitra Utama" katanya saat dijumpai di Manyar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Perseroan menyikapi hal ini dengan beritikad melakukan pembayaran langsung ke rekening pribadi Vicky Hartono senilai Rp350 juta namun rekening penerima Vicky Hartono yang selama ini dipergunakan sebagai sarana transaksi pembayaran, teIah ditutup pihak bank.

"Hingga saat ini, PT Versailles lndomitra Utama tidak pernah memberikan nomor rekening pengganti sebagai rekening penerima pembayaran kewajiban hutang Perseroan walaupun Perseroan telah berulang kali berusaha memintanya" tutupnya.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU