Miris! Menpan-RB: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis ke Rapat dan Studi Banding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Jan 2023 13:57 WIB

Miris! Menpan-RB: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis ke Rapat dan Studi Banding

i

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Kemenpan-RB.

SURBAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku miris lantaran anggaran untuk program kemiskinan yang jumlahnya hampir Rp500 triliun kurang dimaksimalkan.

Anggaran sebesar itu tak terserap untuk pengentasan kemiskinan di Tanah Air. Maka tak heran jika angka kemiskinan masih tinggi dimana angka kemiskinan di Indonesia hanya turun sebesar 0,6 persen saja.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Surveyor Gali Informasi untuk Atasi Kemiskinan

Menurut Azwar, anggaran itu justru habis untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga (K/L), seperti rapat dan studi banding di hotel.

"Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden, hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di K/L, tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Azwar dalam Sosialisasi Permen PAN-RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Ia menilai, program-program penanganan kemiskinan tersebut selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan percepatan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia. Akibatnya anggaran yang disediakan hanya habis begitu saja tanpa ada dampak yang jelas.

"Programnya kemiskinan, tapi banyak terserap ke studi banding kemiskinan. Banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi, menirukan Bapak Presiden, dan banyak program studi dan dokumentasi kemiskinan sehingga dampaknya kurang," ujarnya.

Maka dari itu, kemampuan K/L atau pemerintah di daerah dalam mengentaskan kemiskinan dimasukkan ke dalam komponen penilaian Reformas Birokrasi (RB) Tematik. Jika angka kemiskinan tidak turun maka aparatur sipil negara di dalamnya juga tidak akan mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Tekan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen 2024, Pemprov Jatim Anggarkan Rp 27 Miliar

Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Maka dari itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.

"Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in line dan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya, perbaikan proses binsisnya, perbaikan datanya bagaimana, perbaikan regulasinya bagaimana, kebijakannya bagaimana, formulasi program bagaimana, kegiatannya bagiamana, segingga lebih tepat sasaran dengan penyediaan dukungan teknologi," terangnya.

Selain itu, Kemenpan RB mendorong K/L terkait melalukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Di antaranya dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.

Di sisi lain, Azwas meminta untuk K/L tidak harus mengundang konsultan dengan melakukan rapat di hotel-hotel. Ia menjamin cara ini tidak mempengaruhi penilaian untuk mendapatkan alokasi anggaran.

Baca Juga: Galakkan 15 Program Prioritas, Dinsos Entaskan Kemiskinan Jatim Hingga 383 Ribu

"Untuk RB (reformasi birokrasi)-nya naik tidak harus mengundang konsultan dan rapat di hotel-hotel yang supaya nilai RB nya naik. RB itu dampak bukan administrasi dan tumpukan kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur," tuturnya.

Sementara dari segi efisiensi anggaran, Azwar tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Ia berharap, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Menurutnya, acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.

Azwar mengaku tak mau mendengar lagi laporan anggaran kemiskinan habis digunakan untuk kepentingan K/L yang tak perlu. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU