Mobil Dibawa Lari, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Jul 2021 16:21 WIB

Mobil Dibawa Lari, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

i

Korban menunjukkan surat laporan kepolisian kepada awak media. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke polisi karena membawa lari mobil miliknya.

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Terlapor bernama Dewi Nafisatin (38) adalah tetangga depan rumah Iwan. Dewi  dilaporkan telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik Iwan.

Semula mobil tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021. "Namanya juga tetangga butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan," ujar Iwan saat menceritakan kejadian yang menimpanya ke Balai Wartawan Gresik, Selasa (6/7/2021).

Keesokan harinya, Dewi belum mengembalikan mobil tetangganya tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Dan tanpa curiga sedikitpun, mobil keluaran 2011 kembali dibawa Dewi.

Ternyata mobil Iwan yang dipinjam tetangga sendiri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Mobil yang masih diangsur pembayarannya oleh Iwan, telah raib bersama Dewi. Di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya. 

“Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” aku Iwan.

Dijelaskan, Iwan juga sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya. Namun upaya tersebut tidak disambut baik keluarganya.

“Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas,” ungkapnya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Hingga hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Patut disayangkan Iwan, pihak polisi pun belum memeriksa para saksi dalam kasus ini.

“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ujarnya.

Ia terpaksa melaporkan kasus ini ke media agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobilnya.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga merupakan kekasihnya. Diduga, Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.

“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” harap Iwan didampingi Suharto SH yang juga seorang lawyer.

Menurut Suharto, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan pasal 378 KUHP. 

"Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU