Mobil Dinas dan Gaji Pimpinan KPK Dicemburui Pejabat Sebelumnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Okt 2020 21:38 WIB

Mobil Dinas dan Gaji Pimpinan KPK Dicemburui Pejabat Sebelumnya

i

Ilustrasi mobil dinas

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sifat cemburu menghinggapi juga pimpinan KPK sebelum era Firli. Pengadaan mobil dinas dan gaji untuk pimpinan KPK sekarang, dikritisi pimpinan KPK era Abraham Samad, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Busro Muqqadas.

Rencananya. Mobil Ketua KPK Firli dianggarkan senilai Rp 1,4 miliar dan gajinya Rp 123 juta, bulan. Empat pimpinan KPK lama menilai mobil dinas itu mewah dan juga gaji cukup besar. Era mereka mendapat mobil dinas kinjang inova dengan harga dikisaran Rp 300 juta.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

Meski disoroti, anggaran untuk mobil dinas jabatan Pimpinan KPK era Firli sudah disetujui Komisi III DPR untuk tahun 2021. Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

 

Dewas Tolak, Pimpinan KPK Belum

Selain itu, ada mobil jabatan untuk lima Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Mobil Dewas totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk enam pejabat eselon I KPK. Menariknya, Dewas KPK sudah tegas menolak anggaran mobil dinas itu.

Sementara Pimpinan KPK sampai semalam belum memberikan sikap jelas.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan terkait anggaran mobil dinas itu. “Pimpinan dan struktural hingga kini ini memakai kendaraan pribadi sampai kantor," kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/10).

 

Tak Empati pada Negara

Sementara Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menilai pengadaan mobil dinas tak menunjukkan empati atas kondisi negara yang sedang sulit.

“Morat-maritnya kondisi ekonomi dan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, “ kata Syarif.

Menurut Syarif, seharusnya menjadi pertimbangan pimpinan KPK sekarang agar tak melanjutkan pengadaan mobil dinas.

"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan, dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta. Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (16/10).

 

Abraham Heran

Sedang Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad angkat bicara terkait anggaran Rp 1,4 miliar untuk pimpinan saat ini. Dia merasa heran, karena dizamannya, dia mengaku hanya menggunakan mobil bekas dari pimpinan sebelumnya.

"Dulu waktu zaman saya mobil bekas dari pimpinan sebelumnya yang kita pakai kalau nggak salah Inova, itu pun bukan baru, itu peninggalan pimpinan sebelumnya. Kita dari rumah ke kantor saja pakai mobil pribadi, nanti di kantor kalau ada kegiatan dinas ke lembaga-lembaga baru pakai mobil dinas. Dalam artian KPK memang begitu, nggak boleh digunakan untuk keperluan pribadi," kata Abraham ketika dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

 

Budaya Organisasi Penghematan

Namun, ungkapan Abraham itu bukan berarti dia iri dengan KPK saat ini. Dia mengatakan malah justru pihaknya tidak menganggarkan dana untuk fasilitas pribadi.

Abraham mengatakan dalam KPK ada budaya organisasi yang salah satunya menjelaskan tentang penghematan. Budaya ini pun membuat KPK menjadi role model bagi lembaga lain. Karena itu lah dia tidak ingin menentang budaya tersebut.

“Dulu KPK itu kan ada namanya budaya organisasi, salah satunya KPK harus melakukan penghematan, bergaya hidup sederhana itu diatur dalam budaya organisasi KPK," ujar Abraham.

"Waktu kita masuk itu nggak kita anggarkan karena kita patuh terhadap budaya organisasi KPK dan semangat yang ada di dalam yang ingin memberikan contoh kepada lembaga-lembaga lain, KPK zaman dahulu itu jadi role model bagi lembaga pemerintah yang ada," lanjut Abraham.

 

Lebih dari Cukup

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritik anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Menurut Saut, pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," kata Saut, Kamis (15/10).

Sementara mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, yang menilai gaji pimpinan KPK saat ini sudah lebih dari cukup.

"Integritas kepemimpinan mutlak sebagai syarat. Di antaranya sejak 2003-2019 ada ketentuan ketat tidak boleh ada kendaraan dinas, rumah dinas, dan fasilitasnya. Karena sudah dicukupi dengan gajinya," ujar Busyro kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

 

Gaji dan Tunjangan

Ketua KPK yang saat ini dijabat Firli Bahuri mendapatkan Rp 123.938.500. Sementara itu, wakilnya, yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, menerima Rp 112.591.250.

Urusan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Selain gaji pokok, Pimpinan KPK mendapatkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, hingga tunjangan hari tua. erc/re/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU